Selasa, 25 Maret 2014

Hukum Membaca Alqur'an Untuk Mayit

HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN UNTUK
MAYIT BERSAMA IMAM ASY-SYAFI’IY

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Firman Allah Jalla wa ‘Alaa:

ﺃَﻟَّﺎ ﺗَﺰِﺭُ ﻭَﺍﺯِﺭَﺓٌ ﻭِﺯْﺭَ ﺃُﺧْﺮَﻯ
ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﻴْﺲَ ﻟِﻠْﺈِﻧْﺴَﺎﻥِ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﺳَﻌَﻰ

Artinya:
Bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya manusia tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali apa yang telah ia usahakan” [An-Najm : 38-39]

Berkata Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas:

“Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan
memikul dosa orang lain demikian juga
seorang tidak akan memperoleh ganjaran
(pahala) kecuali apa-apa yang telah ia
usahakan untuk dirinya sendiri.

Dan dari ayat yang mulia ini Al-Imam Asy-Syafi’iy bersama para ulama yang mengikutinya telah mengeluarkan hukum : Bahwa bacaan Qur’an tidak akan sampai hadiah pahalanya kepada orang yang telah mati. Karena bacaan tersebut bukan dari amal dan usaha mereka. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkan umatnya (untuk menghadiahkan bacaan Qur’an kepada orang yang telah mati) dan tidak juga pernah menggemarkannya atau memberikan petunjuk kepada mereka baik dengan nash (dalil yang tegas dan terang) dan tidak juga dengan isyarat (sampai- sampai dalil isyarat pun tidak ada). Dan tidak pernah dinukil dari seorangpun shahabat (bahwa mereka pernah mengirim bacaan Qur’an kepada orang yang telah mati). Kalau sekiranya perbuatan itu baik tentu para shahabat telah mendahului kita mengamalkannya [1]. Dan dalam masalah peribadatan hanya terbatas pada dalil tidak boleh dipalingkan dengan bermacam qiyas dan ra’yu (pikiran)” [2]

Telah berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Tidak menjadi kebiasaan salaf, apabila mereka shalat sunnat atau puasa sunnat atau haji sunnat atau mereka membaca Qur’an lalu mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang-orang yang telah mati dari kaum muslimin. Maka tidaklah boleh berpaling (menyalahi) perjalanan salaf. Karena sesungguhnya kaum salaf itu lebih utama dan lebih sempurna” [Dari Kitab Al- Ikhtiyaaraat Ilmiyyah].

Keterangan di atas menunjukkan kepada kita bahwa bacaan Al-Qur’an bukan untuk orang yang telah mati akan tetapi untuk orang yang hidup. Membaca Qur’an untuk orang yang telah mati atau untuk orang tua dan menghadiahkan pahala bacaan tersebut kepada mereka, adalah perbuatan yang sama sekali tidak berdalil bahkan menyalahi Al- Qur’an sendiri dan Sunnah dan perbuatan para shahabat. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Katsir yang mengambil dari Al-Imam Asy-Syafi’iy yang dengan tegas mengatakan bahwa bacaan Qur’an tidak akan sampai kepada orang yang telah mati.

Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak pernah diamalkan oleh kaum salaf. Dari sini kita mengetahui, bahwa membaca Qur’an untuk orang yang telah mati tidak pernah terjadi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau ada, tentulah para shahabat yang pertama mengamalkannya sebelum orang lain. Kemudian amalan itu akan dinukil oleh tabi’in dan tabi’ut tabi’in termasuk Syafi’iy di dalamnya yang beritanya akan mencapai derajat mutawatir atau sekurang-kurangnya masyhur. Kenyataan yang ada sebaliknya, mereka sama sekali tidak pernah mengamalkannya sedikitpun.

Adapaun yang menyalahi Al-Kitab ialah:

[1]. Bahwa Al-Qur’an bacaan untuk orang yang hidup bukan untuk orang yang mati. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Artinya : Agar supaya Al-Qur’an itu menjadi peringatan bagi orang-orang yang hidup” [Yasin : 70]

[2]. Al-Qur’an itu hidayah/petunjuk bagi manusia

[3]. Al-Qur’an juga memberikan penjelasan dari petunjuk tersebut yang merupakan dalil dan hujjah.

[4]. Al-Qur’an juga sebagai Al-Furqan pembela antara yang hak dengan yang batil Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Artinya : Bulan ramadlan yang diturunkan di dalamnya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan baiyinaat (penjelasan- penjelasan yang merupakan dalil-dalil dan hujjah yang terang) dari petunjuk tersebut dan sebagai Al-Furqan” [Al-Baqarah : 185]

[5]. Di dalam Al-Qur’an penuh dengan larangan dan perintah. Dan lain-lain masih banyak lagi yang semuanya itu menjelaskan kepada kita bahwa Al-Qur’an adalah untuk orang yang hidup bukan untuk orang yang mati. Mungkinkah orang-orang yang telah mati itu dapat mengambil hidayah Al-Qur’an, mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya dan lain-lain?. Adapun sunnah terlalu banyak haditsnya yang tidak memungkinkan bagi saya menurunkan satu persatu kecuali satu hadits di bawah ini:

“Artinya : Dari Abu Hurairah : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kamu jadikan rumah-rumah kamu itu sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al- Baqarah” [Hadits Shahih riwayat Muslim 2/188]

Hadits ini memberikan pelajaran yang tinggi kepada kita di antaranya:

a. Rumah yang tidak dikerjakan ibadah di dalamnya seperti shalat sunat dan tilawah (membaca) Al-Qur’an, Nabi samakan dengan kuburan.

b. Mafhumnya (yang dapat dipahami) bahwa kuburan bukan tempat membaca Al-Qur’an apalagi menamatkannya...?

c. sekali lagi kita memahami dari sunnah nabawiah bahwa Qur’an bukanlah bacaan untuk orang-orang yang telah mati. Kalau Qur’an itu boleh dibacakan untuk orang- orang yang telah mati tentulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyamakan rumah yang di dalamnya tidak dibacakan Qur’an dengan kuburan! Dan tentulah Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersabda : “Jadikanlah rumah-rumah kamu seperti kuburan!!!”.

Sungguh benar apa yang telah dikatakan Ibnu Katsir : “Tidak dinukil dari seorangpun shahabat bahwa mereka pernah mengirim bacaan Qur’an kepada orang-orang yang telah mati. Kalau sekiranya perbuatan itu baik tentulah para shahabat telah mendahului kita mengamalkannya (Laukana khairan lasabakuna ilaihi)”.

Saya berkata : “Inilah rahasia yang besar dan
hikmah yang dalam bahwa tidak ada
seorangpun shahabat yang bertanya kepada
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masalah
membacakan Qur’an kepada orang-orang
yang telah mati dan menghadiahkan pahala
bacaannya untuk orang tua mereka
sendiri. Di mana mereka bertanya tentang
sedekah, puasa nadzar dan haji untuk orang
tua mereka yang telah wafat. Kenapa mereka
tidak bertanya tentang Qur’an atau shalat
atau dzikir atau mengirim Al-Fatihah untuk
orang tua mereka yang telah wafat?

Jawabnya, kita perlu mengetahui kaidah besar tentang para shahabat. Bahwa para shahabat adalah aslam (yang paling taslim atau menyerah kepada keputusan Allah dan Rasul-Nya) dan a’lam (yang paling mengetahui tentang agama Islam) dan ahkam (yang paling mengetahui tentang hukum dan paling tepat hukumnya). Oleh karena itu mereka sangat mengetahui bahwa bacaan Qur’an bukan untuk orang-orang yang telah mati akan tetapi bacaan untuk orang yang hidup.

KESIMPULAN

[1]. Bahwa Al-Qur’an untuk orang yang hidup bukan untuk orang yang telah mati.

[2]. Membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah mati dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit bertentangan dengan Al-Qur’an sendiri dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ijma’ para shahabat. Dengan demikian perbuatan tersebut tidak ragu lagi adalah BID’AH MUNKAR. Karena amalan tersebut tidak pernah terjadi pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun pada zaman shahabat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkannya dengan isyarat. Dan para shahabat tidak pernah mengamalkannya sedikit pun juga..

[3]. Menurut Imam Syafi’iy bacaan Qur’an tidak akan sampai kepada orang-orang yang telah mati.

[4]. Membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah mati menghilangkan sebagian dari maksud diturunkannya Al-Qur’an.

[5]. Kuburan bukan tempat membaca Al- Qur’an apalagi menamatkannya.

[Disalin dari buku Hukum Tahlilan (Selamatan Kematian) Menurut Empat Madzhab dan Hukum Membaca Al-Qur’an Untuk Mayit Bersama Imam Syafi’iy, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat (Abu Unaisah), Penerbit Tasjilat Al-Ikhlas, Cetakan Pertama 1422/2001M]
__________
Foote Note
[1]. Peganglah kuat-kuat kaidah yang besar
ini! Bahwa setiap amal kalau itu baik dan
masuk ke dalam ajaran Islam tentulah
diamalakan lebih dahulu oleh para shahabat.
Mafhumnya, kalau ada sesuatu amal yang
diamalkan oleh sebagian kaum muslimin
akan tetapi para shahabat tidak pernah
mengamalkannya, maka amal tersebut jelas
tidak baik dan bukan dari Islam.
[2]. Di dalam kaidah ushul yang telah
disepakati “apabila nash (dalil) telah datang
batallah segala ra’yu/pikiran

Senin, 24 Maret 2014

Mencampur-adukkan Kebenaran Dan Kebatilan

MENCAMPUR- ADUKKAN
KEBENARAN DAN KEBATILAN
( Tentang Penyatuan Agama-agama )

Oleh:
Ahmad Zain An Najah, MA

ﻭَﻻَ ﺗَﻠْﺒِﺴُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﺑِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞِ ﻭَﺗَﻜْﺘُﻤُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ

Artinya:
“ Janganlah kamu campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kamu sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya. “ ( Qs Al -Baqarah : 42 )

Beberapa pelajaran dari ayat di atas :

Pelajaran Pertama :

ﻭَﻻَ ﺗَﻠْﺒِﺴُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﺑِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞ

Artinya:
“ Janganlah kamu campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan.

Imam Qatadah dan Mujahid mengartikan ayat ini : “ Janganlah kamu campur adukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam. “

Penafsiran Imam Qatadah dan Mujahid di atas ternyata terbukti pada saat ini. Sebagian kalangan yang mengaku Islam, telah benar-benar ingin mencampur adukkan antara Agama Yahudi dan Nasrani dengan Agama Islam. Bahkan lebih dari itu, ingin mencampuradukkan antara agama Islam dengan berbagai aliran kepercayaan.

Diantara usaha-usaha untuk mempercampur adukkan antara Islam dengan tiga agama dan berbagai aliran kepercayaan adalah sebagai berikut :

1. Konsep “ NASAKOM “ ( Nasionalis, Agama dan Komunis ) yang dicetuskan oleh Bung Karno, bertujuan untuk menyatukan berbagai haluan politik di Indonesia, salah satunya dengan cara mencampuradukkan Islam dengan paham komunis.

2. Pernyataan sebagian orang yang menyamakan antara Pancasila dengan Islam, dengan merujuk pada sila pertama yang berbunyi : “ Ketuhanan Yang Maha Esa . “ Sila pertama ini, menurut mereka sesui dengan ajaran tauhid dalam Islam yang menyatakan bahwa Allah Maha Esa. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila mencakup agama Kristen, Hindu dan Budha, yang mempunyai Tuhan lebih dari satu.

Artinya dengan sila ini Pancasila ingin menyatukan antara Islam dengan berbagai agama lainnya. Ingin mencampuradukkan antara kebenaran Islam yang berisikan tauhid dengan kebatilan agama lain yang berisikan kesyirikan.

3.Pernyataan salah satu tokoh agama Indonesia yang ingin membangun masjid , gereja, vihara, pura dalam satu bangunan. Dia mengatakan dalam salah satu forum yang dihadiri oleh para mahasiswa Al Azhar :

” Kalau saya menjadi mentri agama, akan saya bangun masjid, gereja dan vihara dalam satu bangunan, tingkat pertama untuk masjid, karena paling sering dikunjungi, kemudian tingkat kedua untuk gereja, karena dipakai setiap minggu dan tingkat ketiga vihara karena paling jarang dikunjungi.(2)

Mudah-mudahan Allah menggagalkan rencana busuk ini.

4. Wacana pluralisme agama yang memandang bahwa semua agama adalah sama, perbedaan agama satu dengan yang lain hanyalah pada tataran lahir saja, sementara esensi semua agama hanya satu, sama yakni penghambaan kepada Tuhan. Paham pluralisme ini mempunyai dua model :

Model pertama : yang bernuansa spiritualisme sufistik yang kemudian dalam dunia tasawuf dikenal dengan konsep wahdat al-adya n ( kesatuan agama-agama ). Karena Tuhan itu satu maka esensi agama adalah satu. Manusia yang telah mencapai maqam haqiqat, maka ia akan melampaui segala agama. Ia tidak perlu terikat aturan-aturan syariat. Di kalangan pemikiran Barat Orientalis paham ini diusung oleh W.C. Smith, yang muaranya akan membawa pemeluk agama untuk tidak terlalu terikat pada pendekatan legal-formal dari suatu agama.

Model kedua : yang lebih diwarnai oleh perubahan sosial sebagai akibat dari globalisasi dan globalisme, muncullah konsep world theology atau global theology. Konsep yang diusung oleh John Hick ini memandang dengan adanya arus globalisasi dan paham globalisme tidak ada lagi sekat-sekat budaya, ideology, termasuk agama. Semuanya harus berkumpul dalam rumah pluralisme. Budaya, ideologi dan agama tidak boleh mengikat manusia secara eksklusif. Demi kebersamaan dan keterbukaan diperlukan kebersediaan untuk melepaskan ikatan primordial budaya, ideologi, termasuk di dalam agama.(3)

5.Menyebarnya paham ” Wihdat Al Wujud :” atau ” Al Ittihad wa al Hulul ” yang dibawa oleh seorang sufi zindiq yaitu Al Halaj ( Yusuf bin Mansur Al Farisi ) yang dibunuh karena murtad pada tahun 309 H, dan diikuti oleh Ibnu Arabi ( Muhammad bin Ali Al Thoi’ , w = 638 H ) dalam buku ” Al Fushus “ , Ibnu Sab’in ( w = 669 H ), Al Tilmasani ( w= 690 H) , Ibnu Hud ( w = 699 H)



6. Munculnya gerakan ” Freemansony “(4), sebuah gerakan Yahudi yang bertujuan untuk menguasai dunia, dan menyebarkan atheis dan kerusakan dimuka bumi. Salah satu program dari gerakan ini adalah menyatukan agama-agama besar, terutama Islam, Kristen dan Yahudi. Ironisnya sebagian tokoh Islam terjerat dalam organisasi seperti ini, diantaranya adalah Jamaluddin Al Afgani beserta muridnya Muhammad Abduh.(5)

Salah satu bentuk keikutsertaan Muhammad Abduh, adalah ketika ia dan Mirza Al Baqir Al Irani, yang telah pindah agama dari Islam ke Kristen, kemudian balik lagi ke Islam, beserta utusan dari Jamaluddin Al Afghani serta sebagian cendikiawan telah membentuk ” Jam’iyat Al Ta’lif wa Al Taqrib ” yang berpusat di Beirut dengan tujuan menyatukan antara agama Islam, Kristen dan Yahudi. Jami’yah ini beranggotakan orang- orang Iran, Inggris, Yahudi dan lain-lainnya.(6)

Salah satu bukti keterlibatan Muhammad Abduh dalam gerakan Freemansori adanya dokumentasi surat menyurat kerjasama antara Muhammad Abduh dengan beberapa Pendeta.(7)

7. Munculnya agama baru yang disebut agama ” Ibrahimiyah ” yang dinisbatkan secara dusta kepada Nabi Ibrahim as. Agama ” Ibrahimiyah ” ini menurut penganutnya adalah agama yang mencakup ajaran Yahudi, Kristen dan Islam. Pada tanggal 12-15 Pebruari 1987 M, diadakan ” Konferensi Agama Ibrahimiyah ” di Qordova, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh dari kalangan Yahudi, Kristen dan sebagian tokoh Islam khususnya para anggota aliran Qadhian dan Ismailiyah. Agama Ibrahimiyah ini diusung oleh sejumlah tokoh Islam diantaranya adalah Roger Garudy(8), seorang Filosof Besar dari Perancis. Salah satu bentuk dukungannya terhadap agama Ibrahimiyah ini, dia mendirikan ” Pusat Kebudayaan Islam , di Qordava, yang didasarkan pada penyatuan tiga agama, Yahudi, Kristen dan Islam.(9)

Maka, pada hari pembukaan Pusat Kebudayaan Islam ini dihadiri oleh tokoh- tokoh dari ketiga agama tersebut. Diantara pengusung agama ” Ibrahimiyah ” dari Indonesia adalah adalah Nur Kholis Majid. Untuk mendukung penyebaran agama Ibrahimiyah ini, diadakanlah seminar- seminar, baik di negara-negara Barat, seperti yang diadakan di New York, dan Portugal, maupun yang diadakan di negara-negara Islam, seperti Muktamar Syarem Syekh di Mesir, pada bulan Syawal 1416 H, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Yahudi, Kristen dan Islam, serta Komunis. Begitu juga diadakan ” Konferensi Islam dan Dialaoq Peradaban lintas Agama ” yang diadakan di Kairo, pada bulan Rabiul Awal 1417 H.(10)

8. Usaha untuk mencetak Al Qur’an, Injil dan Taurat dalam satu jilid.

9. Terbitnya buku “ Fiqh Lintas Agama “ yang dikarang oleh beberapa tokoh liberal Indonesia, yang intinya ingin menggabungkan fiqh antara tiga agama : Yahudi, Kristen dan Islam. Alhamdulillah buku ini telah dibantah oleh para penulis muslim di Indonesia.

Pelajaran Kedua : Salah satu bentuk pencampur adukan antara kebenaran dan kebatilan adalah munculnya istilah Kesetaraan Gender yang bertujuan menyetarakan antara laki –laki dengan perempuan dalam segala hal dengan dalih bahwa Islam menghormati dan mengangkat derajat wanita. Diantara isu- isu yang dimunculkan dengan istilah kesetaraan gender adalah :

- Penyamaan hak waris laki-laki dan perempuan.
- Penentangan dengan konsep poligami dalam Islam
- Penentangan terhadap konsep kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga.
- Membolehkan wanita sebagai pemimpin negara
- Membolehkan wanita menjadi imam bagi laki-laki dalam sholat.(11)

Dikatakan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan, karena Islam mengangkat derajat wanita itu adalah kebenaran, sedang isu-isu yang diusungnya bertentangan dengan ajaran Islam.

Pelajaran Ketiga :
Pada ayat sebelumnya, Allah melarang Bani Israel untuk berbuat sesat, dan pada ayat ini Allah melarang mereka untuk menyesatkan orang lain(12). Berbuat sesat yaitu dengan menjual ayat- ayat Allah dengan harga yang rendah. Sedang perbuatan yang menyesatkan adalah dengan mencampuradukkan antara yang haq dengan yang batil.

Di sini Allah menjelaskan bahwa : dasar pijakan dari segala bentuk penyesatan adalah dengan memutarbalikkan kebenaran serta mencampuradukkan antara kebenaran dengan kebatilan.

Diantara bentuk-bentuk mncampuradukkan kebenaran dengan kebatilan yang disebutkan oleh Ibnu Asyur adalah :

- Orang-orang yang murtad dan tidak mau memberikan zakat kepada khalifah Abu Bakar Siddiq setelah wafatnya Rosulullah saw, mereka mengatakan bahwa zakat ini untuk Rosulullah saw saja, setelah beliau wafat, maka tidak ada hak bagi khalifah sesudahnya untuk mengambil zakat.

- Kelompok syi’ah yang benci dengan Ustman ra mereka mengatakan bahwa cincin Rosulullah saw yang jatuh dari tangan Ustman menandakan habis masa jabatannya sebagai khalifah.

- Orang-orang Khowarij yang selalu mengusung kalimat ” La hukma Illa Lillah ” ( Tiada Hukum kecuali milik Allah ) untuk melawan khalifah Ali ra. Maka Ali ra berkata bahwa syiar yang diusung oleh Khowarij tersebut salah satu bentuk ” kalimat hak untuk tujuan batil ” .

- Orang-orang sufi yang menyatakan bahwa dalam Al Qur’an terdapat makna dhohir dan batin.(13)


Pelajaran Keempat :
Di sana ada penafsiran lain tentang ayat ini, diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa maksudnya adalah : ” Janganlah kamu mencampur adukkan apa yang kamu miliki ( akalmu ) dengan kebenaran yang ada dalam Al Qur’an, yaitu dengan cara merubah dan menyelewengkan isinya . “(14)

Ini sesuai dengan apa yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani yang merubah serta menyelewengkan isi Taurat dan Injil demi mencari kesenangan dunia yang sedikit sebagaimana yang telah diterangkan pada ayat sebelumnya. Hal ini juga telah disinggung oleh Al Alusy dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat di atas bahwa Allah melarang Bani Israel untuk mencampuradukkan kebenaran yang terdapat dalam Taurat dan Injil dengan kebatilan yang mereka buat sehingga mereka merubah- rubah isi Taurat dan Injil menurut hawa nafsu mereka.(15)

Berkata Abu Al -Aliyah : Maksud dari ( mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan ) adalah perkataan Yahudi : “ Muhammad memang utusan Allah , akan tetapi bukan untuk kita . “(16)

Pelajaran Kelima :

ﻭَﺗَﻜْﺘُﻤُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ

Artinya:
” dan kamu sembunyikan yang benar ” Yang dimaksud menyembunyikan kebenaran di sini adalah : orang-orang Yahudi yang menyembunyikan kebenaran nabi Muhammad saw.(17)

Pelajaran Keenam :
Dari ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa di dalam dunia ini hanya ada dua ; Kebenaran dan Kebatilan, dan tidak ada yang lain. Jika ada yang mengatakan bahwa di sana ada istilah mubah yang terletak antara wajib dan haram ? Maka jawabannya adalah bahwa mubah harus dilihat dari dampaknya, apakah akan menguatkan kebenaran ( wajib ) atau kebatilan ( haram) , jika menguatkan kebenaran maka kita termasuk darinya dan begitu pula sebaliknya.(18)

Pelajaran Ketujuh :

َ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ

Artinya:
“padahal kamu mengetahuinya. “



Ayat di atas mempunyai dua arti :

Pertama : Padahal kamu mengetahui kebenaran yang kamu sembunyikan

Kedua : Padahal kamu mengetahui bahwa perbuatan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan itu akan menjerumuskan orang-orang kepada kesesatan.(19)

Wallahu A’lam

Kairo 8 Juli 2007

1. Al Qurtubi , Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an , Juz 1, hlm : 233 , Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al Adhim , juz I, hlm 133

2. Pernyataan ini disampaikan pada suatu acara menyambut tamu dari Indonesia di gedung Sholeh Kamil , Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.

3. Syamsul Hidayat, Muhammadiyah dan Tantangan Ghozwul Fikri, ( Suplement Makalah ) , hlm 7-8 . Beberapa ulama telah membantah konsep penyatuan agama-agama ini, diantaranya adalah Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid dalam bukunya : ” Al Ibthal li nadhoriyat Al Kholth baina din Al Islam wa ghoirihi mi al Adyan . ( Egypt, Maktabah Shohabah , 2005), Prof, DR. Sa’duddin As Sayid As Sholeh, Al Masuniyah fi Astwabiha Al Mu’ashirah , ( Jeddah : Maktabah As Shohabah, 1993 ), DR. Musthofa Hilmi, Islam ” Garudy ” baina Al Haqiqah wa Al Iftira’ ” ( Kairo, Dar al- Dakwah, 1996) Cet I, Dr. ‘Ala Bakr, Madzahib Fikriyah fi Al Mizan , ( Kairo, Dar al Aqidah, 2002) , begitu juga para ulama yang terkumpul dalam Lembaga Riset dan Fatwa Arab Saudi, dan lain-lainnya yang tidak bisa disebut satu-satu disini.

4. Freemansony berarti : para pembangun yang bebas dan jujur. Nama ini tidak sesuai dengan hakikat gerakan Freemasony sendiri yang sarat dengan penipuan dan kebohongan dengan tujuan merusak akhlak dan keyakinan penduduk dunia. Sebenarnya gerakan ini dinamakan dengan Freemasony baru pada akhir abad ke 17 , dan nama sesungguhnya dari gerakan ini adalah ” Kekuatan Yang Tersembunyi ” , . Para ahli sejarahpun masih berselisih pendapat tentang mulai munculnya gerakan ini, Sebagian dari mereka mengatakan bahwa gerakan ini muncul sejak dibangunnya ” Kuil Sulaiman “ pertama kali , sebagian dari mereka mengatakan gerakan ini muncul ketika orang-orang Yahudi yang kalah perang dengan raja Biktun Nasr kemudian digiring ke Babylonia untuk ditawan, sebagian mereka mengatakan muncul 43 tahun setelah lahirnya nabi Isa as, dengan tujuan menjegal lajunya gerakan dakwah pengikut nabi Isa as. ( Prof, DR. Sa’duddin As Sayid As Sholeh, Op. Cit,, hlm : 17 , Muhammad Ahmad Hudhar, Sya’bullah al Muhktar , 2004, hlm ; 63 )

5. Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid. Op. Cit, hlm : 20-21, Prof, DR. Sa’duddin As Sayid As Sholeh, Op.Cit, hlm : 9 , Muwafiq Bani Marjah, Al Sohwah Al Rajul Al Maridh , hlm : 345 , Dr. ‘Ala’ Bakr, Op. Cit, hlm : 193-194

6. Syekh Muhammad Rasyid Ridha, Tarikh Al Ustadz Al Imam : juz : I , hlm : 817-829 .

7. Dr. Muhammad Imarah, Al A’mal Al Kamilah li Syekh Muhammad Abduh , juz II, hlm : 363-368

8. Roger Garudy telah menyatakan keislaman-nya pada tahun 1982 M, banyak dari umat Islam yang menyambut gembira keislaman tokoh sekaliber Roger Garudy. Mereka mengharap dengan islamnya Roger Garudy, umat Islam akan banyak terbantu, khususnya dengan buku-bukunya yang menguak kejahatan Israel. Akan tetapi sebagian ulama menyatakan bahwa Roger Garudy tidak sungguh-sungguh memilih Islam sebagai agamanya, bahkan Islam hanya dijadikan kedok untuk menyebarkan paham pluralisme dan penyatuan agama-agama yang masih dipegangnya walaupun sudah masuk Islam. Diantara pemahamannya yang menjadikannya tetap dihukumi kafir oleh sebagian ulama selain paham penyatuan agama, adalah pernyataannya bahwa sholat yang wajib hanya tiga waktu saja. Diantara ulama yang membongkar pemahaman sesat Roger Garudy adalah Syekh Al Azhar pada waktu itu, Syekh Jad Al Haq sebelum beliau wafat. Begitu juga Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, dan DR. Musthofa Hilmi, walaupun yang terakhir ini yaitu Dr, Musthofa Hilmi dalam posisi mendukung Roger Garudy, akan tetapi dalam satu waktu beliau juga membantah keyakinannya tentang agama Ibrahimiyah, dan pelecehannya terhadap Salafiyah.

9. Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid. Op Cit, hlm : 28, DR. Musthofa Hilmi, Op. Cit , hlm 45 . Bisa dirujuk juga Sa’ad Dholam, La li Garudy wa watsiqat Sivilia .

10. Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid. Op Cit, hlm : 31.

11. Point-pont di atas telah dibahas secara lebih lengkap oleh penulis dalam makalah “ Kesetaraan Gender menurut Pandangan Al Qur’an “ , yang merujuk kepada penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surat An Nisa. Dan akan dikembangkan lagi dalam tafsir surat An Nisa’ insya Allah.

12. Ibnu Asyur, Al Tahrir wa Al Tanwir, Juz I , hlm 268

13. Ibid , hlm 269

14. Al Qurtubi , Lot. Cit

15. Al Alusy, Ruh Al Ma’ani , Juz I, hlm : 199

16. Al Qurtubi, Lot Cit.

17. Ibnu Katsir, Lo. Cit
18. Tafsir Syekh Utsaimin.

19. Ibnu Katsir, Lo. Cit

Rabu, 19 Maret 2014

Sejarah Umar bin Khattab ra

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Umatku yang paling penyayang
adalah Abu Bakar dan yang paling tegas
dalam menegakkan agama Allah adalah
Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib,
hadits no. 3791)


A. Mengenal khalifah umar bin khattab

Umar bin Khattab, salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin, adalah seorang sahabat Rasul yang utama. Namanya harum dan melampui lebih dari separuh zamannya sendiri, bahkan sampai kini.

Siapakah Umar bin Khattab?

Ia memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, terlahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Orangtuanya bernama Khaththab bin Nufail Al Mahzumi Al Quraisyi dan Hantamah binti Hasyim. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis. Pada masa membaca dan menulis merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.


Mabuk-mabukan merupakan hal yang umum dilakukan Umar. Sebelum memeluk Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh khamer sama sekali. Sehingga ada kisah, Pada malam hari, Umar bermabuk- mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam. Ketika membaca surat Al-Kafirun, karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi ke ayat 4 terus menerus. Akhirnya, Allah menurunkan larangan bermabuk-mabukkan yang tegas.

1. Umar bin Khattab Memeluk Islam

Ketika Rasul pertama kali berdakwah, Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya.

Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad saw. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya. Ia murka. Di rumah, Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat- ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya.



Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al-Quran tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.

Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yathrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad.

B. Tipe Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat kepalanya. Kemudian setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya.

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan.

Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.

Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.



Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk, seorang budak pada saat ia akan memimpin shalat. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk terhadap Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

1. Dekat dan memerhatikan dengan seksama kondisi kehidupan umat.

Menjadi kebiasaannya keluar di malam hari hanya untuk mengetahui persis keadaan umat. Khalifah Umar sering berkeliling tanpa diketahui orang untuk mengetahui kehidupan rakyat terutama mereka yang hidup sengsara. Dengan pundaknya sendiri ia memikul gandum yang hendak diberikan sebagai bantuan kepada seorang janda yang sedang ditangisi oleh anak-anaknya yang kelaparan. Ketika mengetahui keadaan si ibu dan anak yang sudah kelaparan, Khalifah Umar merasa bahwa kelaparan yang dialami oleh keluarga miskin tersebut adalah disebabkan karena kelalaiannya dan ketidakmampuannya memberikan keadilan terhadap semua lapisan masyarakat, oleh karena itu, langkah pertama yang beliau lakukan adalah menyelesaikan masalah yang dialami oleh sang ibu dengan memberikan makanan kepadanya.

Kualitas kepemimpinan Umar bin Khatthab adalah cermin dari kualitas pemimpin umat yang bijak, arif, dan adil. Beliau ikut merasakan penderitaan rakyatnya.

2. Memiliki jiwa yang besar dalam menerima kritikan dari rakyat yang dipimpinnya.

Keikhlasan menerima kritikan adalah sebuah sikap yang sangat sulit untuk diwujudkan terlepas dari posisi sosialnya. Pernah pada suatu peristiwa Salman al Farisi membuat perhitungan dengan Khalifah Umar bin Khattab di hadapan orang banyak, yaitu ketika ia melihat Umar mengenakan baju yang bahannya terdiri atas dua kali lipat yang menjadi bagian satu orang rakyat biasa dari bahan yang sama. Maka, Umar meminta kepada putranya, Abdullah agar menjelaskan hal itu. Abdullah langsung bersaksi bahwa ia telah memberikan bagiannya itu kepada ayahandanya.











C. Situasi dan sistem politik

1. Krisis Ekonomi Di Zaman Umar Bin Khattab

Umat Islam ternyata sejak dari dulu memang sudah tidak asing dengan krisis ekonomi. Setidaknya, sejak zaman Rasulullah, ada dua krisis ekonomi besar yang pernah dicatat oleh buku sejarah Islam.

Pertama, ketika umat Islam diboikot oleh kaum Yahudi dalam masa awal penyebaran Islam. Yang kedua, pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab.

Apa penyebabnya dan bagaimana Khalifah Umar bin Khattab mengentaskannya?

Krisis itu terjadi tepatnya pada tahun 18 hijriah. Peristiwa besar ini kemudian disebut “Krisis Tahun Ramadah”. Saat itu di daerah-daerah terjadi kekeringan yang mengakibatkan banyak orang dan binatang yang mati. Orang-orang pun banyak yang menggali lubang tikus untuk mengeluarkan apa yang ada di dalamnya—saking langkanya makanan.

Khalifah Umar yang berkulit putih, saat itu terlihat hitam. Ia pun berdoa:

“Ya Allah, jangan Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad pada tanganku dan di dalam kepemimpinanku.”

Beliau juga berkata kepada rakyatnya:

“Sesungguhnya bencana disebabkan banyaknya perzinaan, dan kemarau panjang disebabkan para hakim yang buruk dan para pemimpin yang zalim… Carilah ridha Tuhan kalian dan bertobatlah serta berbuatlah kebaikan”.

Tidak lama kemudian berbagai krisis tersebut segera diatasi. Saking sejahteranya, tiap bayi yang lahir pada tahun ke-1, mendapat insentif 100 dirham (1 dirham perak kini sekitar Rp. 30 ribu, tahun ke-2 mendapatkan 200 dirham, dan seterusnya. Gaji guru pun per bulan mencapai 15 dinar (1 dinar emas kini sekitar Rp 1,5 juta).

Pada tahun 20 hijriah, khalifah Umar juga mencetak mata uang dirham perak dengan ornamen Islami. Ia mencantuman kalimah thayibah, setelah sblmnya umat Islam menggunakan dirham dari Persia yang di dalamnya terdapat gambar raja-raja Persia.

Adapun pencetakan dinar emas berornamen Islami diberlakukan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 75 hijrah.



Berapa Gaji Khalifah Islam?

Ketika diangkat sebagai khalifah, tepat sehari sesudahnya Abu Bakar r.a. terlihat berangkat ke pasar dengan barang dagangannya. Umar kebetulan bertemu dengannya di jalan dan mengingatkan bahwa di tangan Abu Bakar sekarang terpikul beban kenegaraan yang berat. “Mengapa kau masih saja pergi ke pasar untuk mengelola bisnis? Sedangkan negara mempunyai begitu banyak permasalahan yang harus dipecahkan…” sentil Umar. Mendengar itu, Abu Bakar tersenyum. “Untuk mempertahankan hidup keluarga,” ujarnya singkat. “maka aku harus bekerja.”

Kejadian itu membuat Umar berpikir keras. Maka ia pun, bersama sahabat yang lain berkonsultasi dan menghitung pengeluaran rumah tangga khalifah sehari-hari. Tak lama, mereka menetapkan gaji tahunan 2,500 dirham untuk Abu Bakar, dan kemudian secara bertahap, belakangan ditingkatkan menjadi 500 dirham sebulan. Jika dikonversikan pada rupiah, maka gaji Khalifah Abu Bakar hanya sebebsar Rp. 72 juta dalam setahun, atau sekitar Rp 6 juta dalam sebulan. Sekadar informasi, nilai dirham tidak pernah berubah.

Meskipun gaji khalifah sebesar itu, Abu Bakar tidak pernah mengambil seluruhnya gajinya. Pada suatu hari istrinya berkata kepada Abu bakar, “Aku ingin membeli sedikit manisan.” Abu Bakar menyahut, “Aku tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya.” Istrinya berkata, “Jika engkau ijinkan,aku akan mencoba untuk menghemat uang belanja kita sehari-hari, sehingga aku dapat membeli manisan itu.” Abu Bakar menyetujuinya.

Maka mulai saat itu istri Abu Bakar menabung sedikit demi sedikit, menyisihkan uang belanja mereka setiap hari. Beberapa hari kemudian uang itu pun terkumpul untuk membeli makanan yang diinginkan oleh istrinya. Setelah uang itu terkumpul, istrinya menyerahkan uang itu kepada suaminya untuk dibelikan bahan makanan tersebut. Namun Abu Bakar berkata, “Nampaknya dari pengalaman ini, ternyata uang tunjangan yang kita peroleh dari Baitul Mal itu melebihi keperluan kita.” Lalu Abu bakar mengembalikan lagi uang yang sudah dikumpulkan oleh istrinya itu ke Baitul Mal. Dan sejak hari itu, uang tunjangan beliau telah dikurangi sejumlah uang yang dapat dihemat oleh istrinya.

Pada saat wafatnya, Abu Bakar hanya mempunyai sebuah sprei tua dan seekor unta, yang merupakan harta negara. Ini pun dikembalikannya kepada penggantinya, Umar bin Khattab. Umar pernah mengatakan, “Aku selalu saja tidak pernah bisa mengalahkan Abu Bakar dalam beramal shaleh.”(sa/berbagaisumber)





3. Kontribusi Dalam Peradaban Islam

Keislaman beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah.

Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah Abu Bakar As Siddiq. Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar As Siddiq.

Pada masa kepemimpinannya kekuasaan islam bertambah luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo. Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar bin Khattab itulah, penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium.

Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Islam menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.

Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642), mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia.

Menjelang wafatnya Umar bin Khattab di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.

Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat
bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu.

Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum “khamr” (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.

Namun dengan begitu beliau tidaklah menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Dalam satu riwayat Qatadah berkata:

”Pada suatu hari Umar bin Khattab memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang khalifah, sambil memikul jagung ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk menjamu orang-orang.” Abdullah, puteranya berkata, ”Umar bin Khattab berkata, ”Seandainya ada anak kambing yang mati di tepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT.”

Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan yang paling terakhir kenyang, Beliau berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya…

Tidak diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum’at hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.

Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Sebelum wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.

2. Seberapa Kaya Umar bin Khattab

Selama ini, kita hanya mengetahui bahwa hanya ada dua sahabat Rasul yang benar-benar sangat kaya, yaitu Abdurrahman bin Auf dan Ustman bin Affan. Namun sebenarnya, sejarah juga sedikit banyak seperti “mengabaikan” kekayaan yang dipunyai oleh sahabat-sahabat yang lain.

Ingat perkataan Umar bin Khattab bahwa ia tak pernah bisa mengalahkan amal sholeh Abu Bakar? Itu artinya, siapapun tak bisa menandingi jumlah sedekah dan infaqnya Abu Bakar As-Shiddiq.

Lantas, bagaimana dengan kekayaan Umar bin Khattab sendiri?

Khalifah setelah Abu Bakar itu dikenal sangat sederhana. Tidur siangnya beralaskan tikar dan batu bata di bawah pohon kurma, dan ia hampir tak pernah makan kenyang, menjaga perasaan rakyatnya.

Padahal, Umar adalah seorang yang juga sangat kaya. Ketika wafat, Umar bin Khattab meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata- rata harga ladangnya sebesar Rp 160 juta—perkiraan konversi ke dalam rupiah. Itu berarti, Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta, berarti Umar mendapatkan penghasilan Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan.

Umar ra memiliki 70.000 properti. Umar ra selalu menganjurkan kepada para pejabatnya untuk tidak menghabiskan gajinya untuk dikonsumsi. Melainkan disisakan untuk membeli properti. Agar uang mereka tidak habis hanya untuk dimakan.

Namun begitulah Umar. Ia tetap saja sangat berhati-hati. Harta kekayaannya pun ia pergunakan untuk kepentingan dakwah dan umat. Tak sedikit pun Umar menyombongkan diri dan mempergunakannya untuk sesuatu yang mewah dan berlebihan.

Menjelang akhir kepemimpinan Umar, Ustman bin Affan pernah mengatakan, “Sesungguhnya, sikapmu telah sangat memberatkan siapapun khalifah penggantimu kelak.” Subhanallah! Semoga kita bisa meneladani Umar bin Khattab.




Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M)

Umar bin Khattab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah.

Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al- Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul ), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al- Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M.

Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan.

Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.

Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf.

Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

D. KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB

1. Silsilah dan Kepribadian Umar bin Khattab

Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah, ayahnya bernama khattab bin Nufail bin Abd Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Rizal bin Abd bin Kaab bin Luayyah. Sedangkan ibunya bernama Khattamah binti Hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi.

Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.

Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.

Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal)


2. Proses Pemilihan Umar Menjadi khalifah

Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur.mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.

3. Langkah-langkah Kebijakan Umar bin Khattab:

Usaha Umar bin Khattab lebih luas di bandingkan dengan usaha Abu Bakar. karena meliputi usaha meneruskan ekspansi dan penyiaran Islam ke Syiria dan Persia yang diteruskan ke Mesir. dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk dewan-dewan pemerintah serta mengatur tatatertib kehidupan masyarakat Islam.

Dengan demikian pemerintahan Umar lebih maju diantara keempat zaman khulafaurrasyidin. diantara usaha- usaha Umar gelombang ekspansi Islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:

Perang cadesia (16 H=636 M)

panglima perang pada waktu itu adalah Sa'ad bin Abi Waqos beserta pasukannya sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang dipimpin oleh panglima Rustam. pasukan Islam menang dan pada ahir pertempuran berhasil menangkap putri Kisra Yaz Dajrid.

Penaklukan Persia, perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.

Ibu kota Madinah jatuh (18 H=636M), madinah merupakan ibu kota Persia. Setelah kota itu dikepung selama 2 bulan maka jatuhlah ketangan Islam. Raja Kisra Yaz Dajrid III meninggalkan Istana dan melarikan diri ke Nahawan.

Di Nahawan. Yaz dajrid III berhasil mengumpulkan tentara sebanyak 150.000 orang, semua kekuatan dipusatkan disana. Oleh karena itu Khalifah Umar mengirim bantuan pasukan kepada Saad bin Abi Waqos.

Perang nahawan (21 H=642 M)

Disinilah puncak pertempuran di Persia, perang itu berakhir dengan kemenangan pasukan Islam. Karena dahsyatnya pertempuran itu , dalam sejarah dikenal dengan sebutan Fathul Futuh, artinya pembuka lembar kemenangan. Persia jatuh ketangan Islam (31 H=652 M). Setelah Nahawan dikuasai, mudahlah pasujkan Islam menaklukkan daerah- daerah lain di Persia. Raja Yaz Dajrid III terus melarikan diri ke timurmenuju perbatasan Persia. Tetapi malang bagi Kisra belum sampai ketempat yang dituju dia mati terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan(31 H=652 M).

Dengan tewasnya Raja Kisra berarti jatuhlah negeri Persia ketangan kaum Muslimin. Dengan demikian terbuktilah ramalan Rasulullah SAW, dengan kisahnya sebagai berikut: pernah terjadi (tahun 6H) dimana seorang Raja Persia mengoyak- ngoyak surat dariku, sebaliknya kelak negeri Persia akan dikoyak-koyak dan dikuasai kaum Muslimin.

4. Identifikasi Lembaga-lembaga Pemerintah

Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

a. susunan kekuasaan

Susunan kekuasaan masa khalifah Umar terdiri dari :
  1. Khalifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.

  2. Wali (Gubernur), berkedudukan di ibu kota Provinsi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Provinsi

b. Tugas pokok pejabat

Tugas pokok pejabat, mulai dari khalifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.

c. Membentuk Dewan-dewan Negara

Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara, diantaranya:

1. Dewan perbendaharaan Negara. Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.

2. Dewan tentara, Bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.

3. Dewan pembentuk Undang-undang. Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko- toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
4. Dewan kehakiman. Bertugas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang- wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.

5. Mencanangkan Almanak Hijriah

khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama.

Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.

Karya-karya besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah), Masjidil Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir).

Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M),Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir 19 H=640 M), Babilon (20 H 641 M), Nahawan– Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).

6. Keberanian Umar Memberantas Kebatilan

Perang di Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah Umar bin Khattab segera mengambil langkah- langkah tertentu. “ kirimakan surat ini kepada Khalid bin Walid !” titah Khalifah pada pembantunya. “kalau boleh tahu, apa isinya ?’ tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya. “baiklah, engkau boleh tahu isi surat itu, aku memberitahukan bahwa Khalifah Abu Bakar telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpinan ke syam diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah.

Sementara itu Khalid bin Walid segera kembali menghadapku” tegas umar menegaskan.” Mengapa bisa seperti itu ? bukankah Kholid bin Walid seorang panglima yang gagah dan berani ? dialah panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selau patuh pada perintah Khalifah,” tanya Malik bin Zafila. “memang benar, saya juga mengetahui kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau tidak setuju bila kukatakan,” sahut Kholifah Umura “Mengapa ? ada apa dengannya ? “dalam dirinya ada sifat kejam. Aku melihat sendiri tingkah lakunya ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari segi lain.ingatlah kini Islam masih berkembang. Aku khawatir orang luar memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik membenci Islam. Dan tentu saja orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan seperti itu,”
Tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang.

Demikianlah keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.

7.Khalifah Umar bin Khattab Wafat

Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.;

Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangasa persia.

Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M).

Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.

Wassalam...

Selasa, 18 Maret 2014

Sejarah Nabi Muhammad SAW

Allah SWT berfirman:

ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺭْﺳَﻠْﻨَﺎﻙَ ﺇِﻻ ﺭَﺣْﻤَﺔً
ﻟِﻠْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ

Artinya:
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu
(Muhammad), melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam." – (QS.21:107)



Lagi-lagi sebuah sejarah dilupakan,seakan-akan mereka tidak pernahtahu atau mungkin tidak mau tahu, iniadalah sejarah yang tak bolehdilupakan, karena inilah sebab awal penciptaan dan akhir penciptaan, ia bermula 14 abad yang lalu di sebuah kota kecil, sebuah kota yang panas dan tandus yang dipenuhi dengan penyembahan terhadap kayu-kayu dan batu-batu yang tak dapat berbuat apa-apa dan juga disana terdapat sebuah kotak hitam yang dikelilingi oleh “berhala-berhala” yang sekarang telah berubah wujud tapi memiliki wujud “berhala” yang sama. Sungguh tak terpikirkan betapa bodoh manusia zaman itu, ialah sebuah jazirah yang disebut jazirah Arabia, perbuatan buruk dan haram, perampokan, pembunuhan bayi,minum-minuman keras, yang memusnahkan segala kebajikan dan moral menempatkan masyarakat jazirah Arabia ini dalam situasi kemerosotan yang luar biasa. Mereka terpecah-pecah menjadi kabilah-kabilah (bani/kaum).

I. Kelahiran Sang Nabi

Pada saat yang sangat kritis ini muncullah sebuah bintang pada malam yang gelap gulita, sinarnya semakin terang membuat malam menjadi terang benderang, ia bukan bintang yang biasa, tapi bintang yang sangat luar biasa, bahkan matahari di siang haripun malu menampakkan sinarnya karena bintang ini adalah maha bintang yang terlahirkan ke muka bumi, ialah cahaya dalam kegelapan, ia adalah cahaya di dalam dada, ia dikenal dengan Nama Muhammad, menurut sejarawan bintang ini tepat terlahir tanggal 17 Rabi’ul Awwal (12 Rabi’ul awwal menurut mazha sunni) 570 M.

Bintang ini tak pernah padam walaupun 14 abad setelah ketiadaannya, bahkan ia semakin terang dan semakin terang, dari bintang ini terlahir 13 bintang yang lain, yang selalu menjadi hujjah bagi bintang-bintang yang sulit bersinar lainnya di setiap zamannya. Ia memiliki silsilah yang berhubungan langsung dengan jawara Tauhid melalui anaknya Ismail AS, yang dilahirkan melalui rahim-rahim suci dan terpelihara dari perbuatan- perbuatan mensekutukan Tuhan. Ia begitu suci sehingga Tuhan memerintahkan kepada Para Malaikat dan Jin untuk bersujud kepada Adam, karena cahayanya dibawa oleh Adam AS untuk disampaikan kepada maksud, ia adalah rencana Tuhan yang teramat besar yang langit dan bumi pun tak kan sanggup memikulnya. Peristiwa kelahiran sang bintang dipenuhi dengan kejadian-kejadian yang luarbiasa, dimulai dengan peristiwa padamnya api “abadi” di kerajaan Persia, hancurnya sesembahan batu di sana, dan penyerangan pasukan bergajah untuk menghancurkan Ka’bah, yang di kemudian hari menjadi kiblat baginya dan ummatnya sampai akhir zaman, namun tentara yang besar ini dihancurkan oleh burung-burung yang dikirimkan oleh Sang Pemilik kiblat (Ka’bah), karenanya tahun ini dinamakan tahun Gajah. Sudah menjadi tradisi kelahiran manusia luar biasa harus juga didahului peristiwa yang luar biasa.


Muhammad namanya, ayahnya bernama Abdullah, Ibundanya Aminah, kedua orang tuanya berasal dari silsilah yang mulia yang merupakan keturunan Jawara Tauhid (Ibrahim AS). Abdullah lahir kedunia hanya untuk membawa nur Muhammad dan “meletakkannya” ke dalam rahim Aminah, Sang isteri saat itu mengandung (2 bulan) bayi yang kelak menjadi manusia besar. Setelah lama kepergian sang suami, sang isteri merasakan kesepian yang amat dalam, walaupun suaminya selalu berkirim surat. Namun pada saat lain surat tidak lagi ia terima, begitu riang hatinya ternyata ia melihat rombongan dagang suaminya telah pulang, tapi Ia amat terkejut karena tak dilihatnya suaminya, datanglah seseorang dari rombongan tersebut yang menyampaikan berita kepada Aminah, mulutnya begitu berat untuk mengucapkan kata – kata ini kepada wanita ini, ia tidak sanggup mengutarakannya, namun akhirnya terucap juga bahwa sang suami telah berpulang ke hadirat Allah Swt dan dimakamkan di abwa.

Begitu goncang hatinnya mendengarkan hal ini, tak sanggup menahan tangisnya, ia menangis menahan sedih dan tak makan beberapa hari, namun ia bermimpi, dalam mimpinya seorang wanita datang dan berkata kepadanya agar ia menjaga bayi dalam janinnya dengan baik – baik. Ia berulang kali bermimpi bertemu dengan wanita tersebut yang ternyata adalah Maryam binti Imran (Ibu Isa as). Dalam mimpinya sang wanita mulia ini berkata : “Kelak bayi yang ada didalam rahimmu akan menjadi manusia paling mulia sejagat raya, maka jagalah ia baik – baik hingga kelahirannya.

Saat ayahanda Muhammad yang mulia ini Wafat dalam usia 20 tahun (riwayat lain – 17 tahun), sang bintang kita ini sedang berada dalam kandungan ibunya, beberapa tahun kemudian Bunda Sang bintang menyusul suaminya dan dimakamkan di Abwa juga. Muhammad dibawa pulang oleh Ummu Aiman dan diasuh oleh kakeknya, belum lagi hilang duka setelah ditinggal Sang Bunda, ia pun harus kehilangan kakeknya ketika umurnya belum lagi menginjak delapan tahun.

Setelah kepergian sang kakek, sang bintang (Muhammad) diasuh oleh pamannya, Abu Tholib, seorang putra Abdul Mutholib yang pertama menyatakan keimanannya kepada kemenakannya sendiri (Muhammad). Pemandu ilahi selalu saja dipilihkan oleh Ilahi untuk memiliki profesi sebagai seorang gembala, melalui profesi ini beliau mengarungi beberapa waktu kehidupannya untuk menjadi “gembala” domba yang lebih besar, inilah pilihan Ilahi yang memilihkan baginya sebuah jalan dimana hal ini penting bagi orang yang akan berjuang melawan orang-orang hina yang berpikiran sampai menyembah aneka batu dan pohon, ilahi menjadikannya kuat sehingga tidak menyerah kepada apapun kecuali keputusan-Nya.

Ada penulis sirah yang mengutip kalimat Nabi berikut ini, “ Semua Nabi pernah menjadi gembala sebelum beroleh jabatan kerasulan.” Orang bertanya kepada Nabi,” Apakah Anda juga pernah menjadi gembala?” Beliau menjawab,” Ya. Selama beberapa waktu saya menggembalakan domba orang Mekah di daerah Qararit.”


Sang bintang terlahir bukan dari kalangan orang yang teramat kaya, belum lagi ia dilahirkan sebagai seorang yatim, dan telah kehilangan Ayah, Ibu di masa kecil sebagai tempat bernaung, apa yang dapat dikatakan oleh anak kecil yang telah kehilangan kedua orang tuanya sedangkan dia sendiri masih membutuhkan naungan kedua orang tua dan kasih sayang mereka.

Mari kita masuk ke jazirah Arabia lebih jauh lagi, kita dapat melihat bahwa kondisi keuangan Muhammad terbilang cukup sulit. Muhammad terkenal dengan kemuliaan rohaninya, keluhuran budi, keunggulan ahklaq dan dirinya dikenal di masyarakat sebagai “orang jujur” (al-Amin), ia menjadi salah seorang kafilah dagang Khodijah yang terpercaya dan Khodijah memberikan dua kali lipat dibandingkan yang diberikannya kepada orang lain.

Kafilah Quraisy, termasuk barang dagangan Khodijah, siap bertolak, kafilah tiba di tempat tujuan. Seluruh anggotanya mengeruk laba. Namun, laba yang diperoleh Nabi lebih banyak ketimbang lain. Kafilah kembali ke Makkah. Dalam perjalanan, Sang bintang melewati negeri ‘Ad dan Tsamud. Keheningan kematian yang menimpa kaum pembangkang itu mengundang perhatian sang bintang. Kafilah mendekati Mekah, Maisarah, berkata kepada sang Bintang, “Alangkah baiknya jika Anda memasuki Mekah mendahului kami dan mengabarkan kepada Khodijah tentang perdagangan dan keuntungan besar yang kita dapatkan.”

Nabi tiba di Mekah ketika Khodijah sedang duduk di kamar atasnya. Ia berlari turun dan mengajak Nabi ke ruangannya. Nabi menyampaikan, dengan menyenangkan, hal- hal menyangkut barang dagangan. Maisarah menceritakan tentang Kebesaran jiwa Al- Amin selama perjalanan dan perdagangan. Maisarah menceritakan “Di Busra, Al-Amin duduk di bawah pohon untuk istirahat. Seorang pendeta, yang sedang duduk di biaranya, kebetulan melihatnya. Ia datang seraya menanyakan namanya kepada saya, kemudian ia berkata, ‘Orang yang duduk di bawah naungan pohon itu adalah nabi, yang tentangnya telah saya baca banyak kabar gembira di dalam Taurat dan Injil.

Kemudian Khodijah menceritakan apa yang didengarnya dari Maisarah kepada Waraqah bin Naufal, si hanif dari Arabia. Waraqah mengatakan, “Orang yang memiliki sifat-sifat itu adalah nabi berbangsa Arab.











II. Pernikahan

Kebanyakan sejarawan percaya bahwa yang menyampaikan lamaran Khadijah kepada Nabi ialah Nafsiah binti ‘Aliyah sebagai berikut: “Wahai Muhammad! Katakan terus terang, apa sesungguhnya yang menjadi penghalang bagimu untuk memasuki kehidupan rumah tangga? Kukira usiamu sudah cukup dewasa!” Apakah anda akan menyambut dengan senang hati jika saya mengundang Anda kepada kecantikan, kekayaan, keanggunan, dan kehormatan ?” Nabi menjawab,”Apa maksud Anda?” Ia lalu menyebut Khodijah.

Nabi lalu berkata,” Apakah Khodijah siap untuk itu, padahal dunia saya dan dunianya jauh berbeda?” Nafsiah berujar “Saya mendapat kepercayaan dari dia, dan akan membuat dia setuju. Anda perlu menetapkan tanggal perkawinan agar walinya (‘Amar bin Asad) dapat mendampingi Anda beserta handai tolan Anda, dan upacara perkawinan dan perayaan dapat diselenggarakan".

Kemudian Muhammad membicarakan hal ini kepada pamannya yang mulia, Abu Tholib. Pesta yang agung pun diselenggarakan, sang paman yang mulia ini menyampaikan pidato, mengaitkannya dengan puji syukur kepada Tuhan. Tentang keponakannya, ia berkata demikian, “Keponakan saya Muhammad bin ‘Abdullah lebih utama daripada siapapun di kalangan Quraisy. Kendati tidak berharta, kekayaan adalah bayangan yang berlalu, tetapi asal usul dan silsilah adalah permanen".

Waraqah, paman Khodijah, tampil dan mengatakan sambutannya, “Tak ada orang Quraisy yang membantah kelebihan Anda. Kami sangat ingin memegang tali kebangsawanan Anda.” Upacara pun dilaksanakan. Mahar ditetapkan empat puluh dinar-ada yang mengatakan dua puluh ekor unta. Sang bintang sekarang mulai dewasa, ia mempunyai seorang istri yang begitu lengkap kemuliaannya, dari perkawinan ini Khodijah melahirkan enam orang anak, dua putra, Qasim, dan Abdulah, yang dipanggil At-Thayyib, dan At-Thahir. Tiga orang putrinya masing-masing Ruqayyah, Zainab, Ummu Kaltsum, dan Fatimah. Kedua anak laki-lakinya meninggal sebelum Muhammad diutus menjadi Rosul.


Ketika umur sang bintang mulai menginjak 35 tahun, banjir dahsyat mengalir dari gunung ke Ka’bah. Akibatnya, tak satu pun rumah di Makah selamat dari kerusakan. Dinding ka’bah mengalami kerusakan. Orang Quraisy memutuskan untuk membangun Ka’bah tapi takut membongkarnya. Walid bin Mughirah, orang pertama yang mengambil linggis, meruntuhkan dua pilar tempat suci tersebut. Ia merasa takut dan gugup. Orang Mekah menanti jatuhnya sesuatu, tapi ketika ternyata Walid tidak menjadi sasaran kemarahan berhala, mereka pun yakin bahwa tindakannya telah mendapatkan persetujuan Dewa. Mereka semua lalu ikut bergabung meruntuhkan bangunan itu.

Pada saat pembangunan kembali ka’bah, diberitahukan pada semua pihak sebagai berikut, “Dalam pembangunan kembali Ka’bah, yang dinafkahkan hanyalah kekayaan yang diperoleh secara halal. Uang yang diperoleh lewat cara-cara haram atau melalui suap dan pemerasan, tak boleh dibelanjakan untuk tujuan ini.” Terlihat bahwa ini adalah ajaran para Nabi, dan mereka mengetahui tentang kekayaan yang diperoleh secara tidak halal, tetapi kenapa mereka masih melakukan hal demikian, inipun terjadi di zaman ini, di Indonesia, rakyat ataupun pemerintahnya mengetahui tentang halal dan haramnya suatu harta kekayaan atau pun perbuatan yang salah dan benar, tapi mereka masih saja melakukan perbuatan itu walaupun tahu itu adalah salah.

Mari kita kembali lagi menuju Mekah, ketika dinding ka’bah telah dibangun dalam batas ketinggian tertentu, tiba saatnya untuk pemasangan Hajar Aswad pada tempatnya. Pada tahap ini, muncul perselisihan di kalangan pemimpin suku. Masing-masing suku merasa bahwa tidak ada suku yang lain yang pantas melakukan perbuatan yang mulia ini kecuali sukunya sendiri. Karena hal ini, maka pekerjaan konstruksi tertunda lima hari. Masalah mencapai tahap kritis, akhirnya seorang tua yang disegani di antara Quraisy, Abu Umayyah bin Mughirah Makhzumi, mengumpulkan para pemimpin Quraisy seraya berkata,”Terimalah sebagai wasit orang pertama yang masuk melalui Pintu Shafa.” (buku lain mencatat Bab as- salam). Semua menyetujui gagasan ini.

Tiba-tiba Muhammad muncul dari pintu. Serempak mereka berseru, “Itu Muhammad, al-Amin. Kita setuju ia menjadi wasit!” Untuk menyelesaikan pertikaian itu, Nabi meminta mereka menyediakan selembar kain. Beliau meletakkan Hajar Aswad di atas kain itu dengan tangannya sendiri, kemudian meminta tiap orang dari empat sesepuh Mekah memegang setiap sudut kain itu. Ketika Hajar Aswad sudah diangkat ke dekat pilar, Nabi meletakkannya pada tempatnya dengan tangannya sendiri. Dengan cara ini, beliau berhasil mengakhiri pertikaian Quraisy yang hampir pecah menjadi peristiwa berdarah.

Tuhan, Sang Maha Konsep sudah membuat konsep tentang semua ini, tanda-tanda seorang bintang telah banyak ia tampakkan pada diri Muhammad, dari batinnya yang mulia sampai pada bentuk lahirnya yang indah. Kesabaran yang diabadikan di dalam Kitab suci menjadi bukti yang tak terbantahkan, bahwa ia adalah manusia sempurna, dalam wujud lahiriah (penampakan), maupun batinnya. Tidak setitik cela apalagi kesalahan selama hidupnya, Sang Maha Konsep benar-benar telah mengonsepnya menjadi manusia ‘ilahi’. Al-Amin telah dikenal oleh masyarakat Mekah, sebagai manusia mulia, sebagai manifestasi wujud kejujuran mutlak.

Sebelum pengutusannya menjadi Rosul, Muhammad selalu mengamati tanda kekuasaan Tuhan, dan mengkajinya secara mendalam, terutama mengamati keindahan, kekuasaan, dan ciptaan Allah dalam segala wujud. Beliau selalu melakukan telaah mendalam terhadap langit, bumi dan isinya. Beliau selalu mengamati masyarakatnya yang rusak, dan hancur, beliau mempunyai tugas untuk menghancurkan segala bentuk pemberhalaan. Apalah kiranya yang membuat masyarakatnya seperti ini, ia mengembalikan semua ini kepada Tuhan, yang menurutnya tak mungkin sama dengan manusia.

Gunung Hira, puncaknya dapat dicapai kurang lebih setengah jam, gua ini adalah saksi atas peristiwa menyangkut “sahabat karib”-nya (Muhammad), gua ini menjadi saksi bisu tentang wahyu, dan seakan-akan ia ingin berkata,” disinilah dulu anak Hasyim itu tinggal, yang selalu kalian sebut-sebut, disinilah ia diangkat menjadi Rosul, disinilah Al-Furqon pertama kali dibacakan, wahai manusia, bukankah aku telah mengatakannya, kalianlah (manusia) yang tak mau menengarkannya, kalian menutup telinga kalian rapat-rapat, dan menertawakanku, sedangkan sebagian dari kalian hanya menjadikan aku sebagai museum sejarah.“kata saksi bisu.

III. Diangkat Menjadi Rasul

Hira, tempat diturunkannya kalimat Tuhan Yang Maha Sakti, kalimat yang membuat iblis berputus asa untuk menyesatkan manusia, kalimat yang dengannya alam semesta berguncang. Al- Qur’an, susunan kalimatnya yang mengandung makna yang banyak telah membuat tercengang manusia-manusia manapun di jagat raya, yang mengakui kebenarannya, akan mengikutinya, sedangkan yang tidak mengakuinya harus tunduk atas kebenarannya, dan bagi mereka yang menolak, dengan cara apapun akan sia-sia, dan celaka.

Jibril (Ruh Al-Qudus) diutus Tuhan semesta Alam, Sang Pemilik Konsep, untuk menyampaikan kalimat-Nya secara berangsur-angsur kepada Al-amin yang berada di Gunung Hira’. Al-Amin telah mempersiapkan dirinya selama empat puluh tahun untuk memikul tugas yang maha berat ini, Jibril datang kepadanya dengan membawa beberapa kalimat dari Tuhannya. Ialah kalimat pertama yang dikemukakan dalam Al-qur’an sebagai berikut:

“Bacalah dengan [ menyebut] nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Paling Pemurah. Yang mengajari [manusia] dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.

Ayat ini dengan tegas menyatakan tentang program Nabi, dan menyatakan dalam istilah-istilah jelas bahwa fondasi agamanya diberikan dengan pengkajian, pengetahuan, kebijaksanaan, dan penggunaan pena. Muhammad, pembawa berita bahagia, ancaman, dan perintah merupakan manusia teladan sepanjang masa, ia adalah manusia dalam wujud Ilahiah, utusan Tuhan yang kepadanya ummat manusia memohonkan syafa’at. Tidak satupun mahkluq yang mencapai kesempurnaan yang dicapai Muhammad, sejak kecil ia telah memperlihatkan ketulusan, kejujuran, manusia yang seumur hidupnya tidak pernah berbohong, yang tidak pernah menghianati janji, dan sayang kepada yang miskin.

Malaikat Jibril menyelesaikan tugasnya menyampaikan wahyu itu, dan Muhammad pun turun dari Gua Hira menuju rumah “Khodijah”. Jiwa agung Nabi disinari cahaya wahyu. Beliau merekam di hatinya apa yang didengarnya dari malaikat Jibril. Setelah kejadian ini, Jibril menyapanya,”Wahai Muhammad! Engkau Rosul Allah dan aku Jibril”.

Muhammad menerima kalimat Tuhannya secara bertahap, secara berangsur-angsur, fakta sejarah mengakui bahwa di antara wanita, Khodijah adalah wanita yang pertama memeluk Islam, dan pria pertama yang memeluk Islam adalah ‘Ali.

Muhammad mengadakan perjamuan makan dengan kerabatnya, selesai makan, beliau berpaling kepada para sesepuh keluarganya dan memulai pembicaraan dengan memuji Allah dan memaklumkan keesaan-Nya. Lalu beliau berkata,” Sesungguhnya, pemandu suatu kaum tak pernah berdusta kepada kaumnya. Saya bersumpah demi Allah yang tak ada sekutu bagi-Nya bahwa saya diutus oleh Dia sebagai Rosul-Nya, khususnya kepada Anda sekalian dan umumnya kepada seluruh penghuni dunia. Wahai kerabat saya! Anda sekalian akan mati. Sesudah itu, seperti Anda tidur, Anda akan dihidupkan kembali dan akan menerima pahala menurut amal Anda. Imbalannya adalah surga Allah yang abadi (bagi orang lurus) dan neraka-Nya yang kekal(bagi orang yang berbuat jahat).

“Lalu beliau menambahkan, “Tak ada manusia yang pernah membawa kebaikan untuk kaumnya ketimbang apa yang saya bawakan untuk Anda. Saya membawakan kepada Anda rahmat dunia maupun Akhirat. Tuhan saya memerintahkan kepada saya untuk mengajak Anda kepada-Nya. Siapakah diantara Anda sekalian yang akan menjadi pendukung saya sehingga ia akan menjadi saudara, washi (penerima wasiat), dan khalifah (pengganti) saya?”.

Ketika pidato Nabi mencapai poin ini, kebisuan total melanda pertemuan itu. ‘Ali, remaja berusia lima belas tahun, memecahkan kebisuan itu. Ia bangkit seraya berkata dengan mantap,” Wahai Nabi Allah, saya siap mendukung Anda.” Nabi menyuruhnya duduk. Nabi mengulang tiga kali ucapannya, tapi tak ada yang menyambut kecuali ‘Ali yang terus melontarkan jawaban yang sama. Beliau lalu berpaling kepada kerabatnya seraya berkata,” Pemuda ini adalah saudara, washi, dan khalifah saya diantara kalian. Dengarkanlah kata-katanya dan ikuti dia".

Pemakluman khilafah (imamah) ‘Ali di hari-hari awal kenabian Muhammad memperlihatkan bahwa dua kedudukan ini berkaitan satu sama lain. Ketika Rosulullah diperkenalkan kepada masyarakat, khalifahnya juga ditunjuk dan diperkenalkan pada hari itu juga. Ini dengan sendirinya menunjukkan bahwa kenabian dan imamah merupakan dua hal yang tak terpisahkan.

Peristiwa diatas membuktikan heroisme spiritual dan kebenaran ‘Ali. Karena, dalam pertemuan di mana orang- orang tua dan berpengalaman tenggelam dalam keraguan dan keheranan, ia menyatakan dukungan dan pengabdian dengan keberanian sempurna dan mengungkapkan permusuhannya terhadap musuh Nabi tanpa menempuh jalan politisi yang mengangkat diri sendiri. Kendati waktu itu ia yang termuda diantara yang hadir, pergaulannya yang lama dengan Nabi telah menyiapkan pikirannya untuk menerima kenyataan, sementara para sesepuh bangsa ragu-ragu untuk menerimanya.

Setelah berdakwah kepada kaum kerabatnya, Nabi berdakwah terang- terangan kepada kaum Quraisy. Muhammad, berbekal kesabaran, keyakinan, kegigihan, dan keuletan dalam berdakwah terus- menerus dan tidak menghiraukan orang- orang musrik yang terus menghardik dan mengejeknya. Banyak yang cara yang dilakukan kaum Quraisy untuk menghentikan Muhammad, suatu saat Abu Tholib sedang duduk bersama keponakannya. Juru bicara rombongan yang mendatangi rumah Abu Tholib membuka pembicaraan dengan berkata,” Wahai Abu Tholib! Muhammad mencerai-beraikan barisan kita dan menciptakan perselisihan diantara kita. Ia merendahkan kita dan mencemooh kita dan berhala kita. Jika ia melakukan itu karena kemiskinan dan kepapaannya, kami siap menyerahkan harta berlimpah kepadanya. Jika ia menginginkan kedudukan, kami siap menerimanya sebagai penguasa kami dan kami akan mengikuti perintahnya. Bila ia sakit dan membutuhkan pengobatan, kami akan membawakan tabib ahli untuk merawatnya…”.

Abu Tholib berpaling kepada Nabi seraya berkata,“ Para sesepuh anda datang untuk meminta Anda berhenti mengkritik berhala supaya mereka pun tidak mengganggu Anda.” Nabi menjawab,” Saya tidak menginginkan apa pun dari mereka. Bertentangan dengan empat tawaran itu, mereka harus menerima satu kata dari saya, yang dengan itu mereka dapat memerintah bangsa Arab dan menjadikan bangsa Ajam sebagai pengikut mereka.” Abu Jahal bangkit sambil berkata, “ Kami siap sepuluh kali untuk mendengarnya.” Nabi menjawab,” Kalian harus mengakui keesaan Tuhan.” Kata-kata tak terduga dari Nabi ini laksana air dingin ditumpahkan ke ceret panas. Mereka demikian heran, kecewa, dan putus asa sehingga serentak mereka berkata,” Haruskah kita mengabaikan 360 Tuhan dan menyembah kepada satu Allah saja?”

Orang Quraisy meninggalkan rumah Abu Tholib dengan wajah dan mata terbakar kemarahan. Mereka terus memikirkan cara untuk mencapai tujuan mereka. Dalam ayat berikut, kejadian itu dikatakan:

“Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata,’Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta. Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.’ Dan pergilah pemimpin- pemimpin mereka [seraya berkata], ‘Pergilah kamu dan tetaplah [menyembah] tuhan-tuhanmu, sesungguhnya ini benar- benar suatu hal yang dikehendaki. Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir ini; ini(mengesakan Allah) tidak lain kecuali dusta yang diada- adakan.”


Banyak sekali contoh penganiayaan dan penyiksaan kaum Quraisy, Tiap hari nabi menghadapi penganiayaan baru. Misalnya, suatu hari Uqbah bin Abi Mu’ith melihat Nabi bertawaf, lalu menyiksanya. Ia menjerat leher Nabi dengan serbannya dan menyeret beliau ke luar masjid. Beberapa orang datang membebaskan Nabi karena takut kepada Bani Hasyim. Dan masih banyak lagi. Nabi menyadari dan prihatin terhadap kondisi kaum Muslim. Kendati beliau mendapat dukungan dan lindungan Bani Hasyim, kebanyakan pengikutnya budak wanita dan pria serta beberapa orang tak terlindung. Para pemimpin Quraisy menganiaya orang- orang ini terus-menerus , para pemimpin terkemuka berbagai suku menyiksa anggota suku mereka sendiri yang memeluk Islam.

Maka ketika para sahabatnya meminta nasihatnya menyangkut hijrah, Nabi menjawab, “Ke Etiopia akan lebih mantap. Penguasanya kuat dan adil, dan tak ada orang yang ditindas di sana. Tanah negeri itu baik dan bersih, dan Anda boleh tinggal di sana sampai Allah menolong Anda. Pasukan Syirik Quraisy kehabisan akal untuk menghancurkan Muhammad, maka mereka melakukan propaganda anti Muhammad, diantaranya mereka memfitnah Nabi, Bersikeras menjuluki Nabi Gila, larangan mendengarkan Al-Qur’an, menghalangi orang masuk Islam, sehingga Allah mengabadikan perkataan orang-orang keji ini dan menunjukkan sesatnya perkataan mereka,

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

“Demikianlah, tiada seorang rosul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka selain mengatakan,’ Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu ? Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas.”

Kaum Quraisy pun gagal melakukan berbagai macam cara untuk menghalangi usaha Muhammad, dan menghalangi orang-orang untuk mengikuti agama Tuhan Yang Esa. Mereka pun melakukan Blokade ekonomi yang membuat banyak kaum muslim, terutama kaum wanita dan anak-anak kelaparan. Nabi dan para pengikutnya masuk ke Syi’ib Abu Tholib, yang diikuti pendamping hidupnya, Khodijah, dengan membawa serta Fatimah AS. Orang- orang Quraisy mengepung mereka di Syi’ib itu selama tiga tahun. Dan akhirnya tahun- tahun blokade itu pun berakhir. Dan keluarlah sang bintang bersama keluarga dan sahabatnya dari pengepungan. Allah telah menetapkan kemenangan bagi mereka, dan Khodijah pun berhasil pula keluar dari pengepungan dalam keadaan amat berat dan menderita, Beliau telah hidup dengan kehidupan yang menjadi teladan Istimewa bagi kalangan kaum wanita. Ajal Khodijah sudah dekat. Allah telah memilihnya untuk mendampingi Rosulullah Saww., dan dia telah berhasil menunaikan tugas dengan baik. Khodijah akhirnya meninggal pada tahun itu juga.Yakni, pada saat kaum Muslim keluar dari blokade orang-orang Quraisy, tahun kesepuluh sesudah Kenabian.

Pada tahun yang sama, paman Rosul (Abu Tholib) meninggal dunia, yang sekaligus sebagai pelindung dakwa Muhammad. Sungguh Nabi mengalami kesedihan yang amat berat. Beliau kehilangan Khodijah, dan juga pamannya yang menjadi pelindung, dan pembelanya. Itu sebabnya, maka tahun ini dinamakan ‘Am Al-Huzn (Tahun Duka cita). Bukan hanya Rosul yang terpukul hatinya, Fatimah, yang belum kenyang mengenyam kasih sayang seorang ibu dan kelembutan belaiannya, ikut pula menanggungnya. Kedukaan menyelimuti dan menindihnya di tahun penuh kesedihan itu.Fatimah kehilangan ibundanya, berpisah dari orang yang menjadi sumber cintanya dan kasih sayangnya. Acap kali dia bertanya kepada ayahandanya,” Ayah, kemana Ibu?” Kalau sudah begini, tangisnya pecah, air matanya meleleh, dan kesedihan menerpa hatinya.

Rosul merasakan betapa berat kesedihan yang ditanggung putrinya. Setelah wafatnya Abu Tholib kaum Kafir Quraisy semakin berani menganggu Muhammad, akhirnya Muhammad berhijrah ke Yastrib, peristiwa hijrahnya Nabi ke Yastrib, merupakan momen awal dari lahirnya negara Islam. Penduduk Yastrib bersedia memikul tanggung jawab bagi keselamatan Nabi.

Di bulan Robi’ul Awwal tahun ini, saat hijrahnya Nabi terjadi, tak ada seorang muslim pun yang tertinggal di Mekah kecuali Nabi, ‘Ali dan Abu Bakar, dan segelintir orang yang ditahan Quraisy atau karena sakit,dan lanjut usia.

Kaum Quraisy yang berada di Mekah akhirnya membuat kesepakatan untuk membunuh Muhammad di malam hari, dan masing-masing suku mempunyai wakil, sehingga Bani Hasyim tidak dapat menuntut balas atas kematian Muhammad. Orang- orang ini memang bodoh, mereka mengira Muhammad dapat dihancurkan hanya dengan cara seperti ini, seperti urusan duniawi mereka. Jibril datang memberitahu Nabi tentang rencana kejam kaum kafir itu.

Al-Qur’an merujuk pada kejadian itu dengan kata-kata:

“ Dan [ingatlah] ketika orang- orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.

Ali berbaring melewati cobaan yang mengerikan demi keselamatan Islam menggantikan Nabi, sejak sore. Ia bukan orang tua yang lanjut usia, tapi seorang anak muda yang begitu berani mengorbankan nyawanya untuk sang Nabi, ia, yang bersama Khodijah adalah orang yang pertama-tama beriman kepada Nabi, dialah orang yang rela berkorban untuk Nabi. Kepadanya Nabi berkata,”Tidurlah di ranjang saya malam ini dan tutupi tubuh Anda dengan selimut hijau yang biasa saya gunakan, karena musuh telah bersekongkol membunuh saya. Saya harus berhijrah ke Yastrib.


'Ali menempati ranjang Nabi sejak sore. Ketika tiga perempat malam lewat, empat puluh orang mengepung rumah nabi dan mengintipnya melalui celah. Mereka melihat keadaan rumah seperti biasanya, dan menyangka bahwa orang yang sedang tidur di kamar itu adalah Nabi.

IV. Hijrah

Kini tiba fajar. Semangat dan gairah besar tampak di kalangan musyrik itu. Mereka begitu yakin akan segera berhasil. Dengan pedang terhunus mereka memasuki kamar Nabi, yang menimbulkan suara gaduh. Serentak ‘Ali mengangkat kepalanya dari bantal dan menyingkirkan selimutnya lalu berkata dengan sangat tenag,”Apa yang terjadi ?” Mereka menjawab,”Kami mencari Muhammad. Di mana dia?” ’Ali berkata,” Apakah anda menitipkannya kepada saya sehingga saya harus menyerahkannya kembali kepada Anda? Bagaimanapun, sekarang ia tak ada di rumah.” Muhammad telah pergi jauh di luar pengetahuan mereka.

Nabi, tiba di Quba tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan tinggal di rumah Ummu Kultsum ibn al-Hadam. Sejumlah Muhajirin dan Ansor sedang menunggu kedatangan Nabi. Beliau tinggal di situ sampai akhir pekan. Sebagian orang mendesak agar beliau segera berangkat ke Madinah, tetapi beliau menunggu kedatangan ‘Ali. Orang Quraisy mengetahui hijrahnya ‘Ali dan rombongannya – diantaranya ialah Fatimah, puteri Nabi, Fatimah binti ‘Asad dan Fatimah binti Hamzah bin Abdul Mutholib – karena itu, mereka memburunya dan berhadap-hadapan dengan dia di daerah Zajnan. Perselisihan pun terjadi dan ‘Ali berkata “Barangsiapa menghendaki tubuhnya terpotong-potong dan darahnya tumpah, majulah! Tanda marah nampak di wajahnya. Orang-orang Quraisy yang merasa bahwa masalah telah menjadi serius, mengambil sikap damai dan berbalik pulang.” Ketika ‘Ali tiba di Quba, kakinya berdarah, dikarenakan menempuh perjalanan Makah Madinah dengan berjalan kaki. Nabi dikabari bahwa, ‘Ali telah tiba tapi tak mampu menghadap beliau. Segera nabi ke tempat ‘Ali lalu merangkulnya. Ketika melihat kaki ‘Ali membengkak, air mata Nabi menetes".

Penduduk Yastrib – yang kemudian berganti menjadi nama Madinah - menyambut kedatangan Nabi. Mereka mengucapkan berbagai macam syair untuk menyambut manusia mulia ini. Disinilah manifestasi sebuah negara Islam pertama kali didirikan. Muhammad menyusun kekuatannya di Madinah bersama keluarga dan sahabat setianya yang rela meninggalkan tanah air dan hartanya untuk Tuhannya, islam yang muda ini menyusun kekuatan untuk menghadapi kekuatan kaum Quraisy yang setiap saat siap untuk menghancurkan Islam yang dibangun ini, perang demi perang mulai dari Badar, Uhud, Khandaq, yang disetiap perang tampillah Al- Washi Muhammad yang selalu menjadi pemberi moral kepada pasukan untuk menghancurkan kafir Quraisy dengan Iman yang membara.



Pada perang Badar ‘al- washi (‘Ali) dan Hamzah tampil menghadapi pemberani kafir Quraisy, dalam sepucuk suratnya kepada Muawiyah, ‘Ali mengingatkannya dalam kata-kata ‘Pedang saya yang saya gunakan untuk membereskan kakek anda dari pihak ibu (Utbah, ayah dari Hindun Ibu Muawiyah), paman anda dari pihak Ibu (Walid bin Uthbah) dan saudara Anda (Hanzalah) masih ada pada saya. Pada perang Uhud Nabi dan lagi-lagi Hamzah dan ‘Ali tidak pernah Absen, ‘Ali adalah pembawa panji dalam setiap peperangan. Nabi mengungkapkan nilai pukulan ‘Ali pada perang Khandaq (parit) – disebut juga dengan Ahzab – kepada ‘Amar bin ‘Abdiwad itu,” Nilai pengorbanan itu melebihi segala perbuatan baik para pengikutku, karena sebagai akibat kekalahan jagoan kafir terbesar itu kaum Muslim menjadi terhormat dan kaum kafir menjadi aib dan terhina".

V. Benteng Khaibar

Pada perang Khaibar ketika semangat kaum muslim mengendur dan merasa tidak mampu untuk menghancurkan benteng Khaibar, orang-orang menunggu dengan gelisah dan ketakutan, karena sebelumnya Abu Bakar dan Umar tidak ada yang mampu menghancurkan benteng, bahkan ‘Umar memuji keberanian pemimpin benteng, Marhab,yang luar biasa yang membuat Nabi dan para komandan Islam kecewa atas pernyataan ‘Umar ini. Kebisuan orang-orang sedang menunggu dengan gelisah dipecahkan oleh kata-kata Nabi,” Dimanakah ‘Ali? “ Dikabarkan kepada beliau bahwa ‘Ali menderita sakit mata dan sedang beristirahat di suatu pojok. Nabi bersabda,” Panggil dia.” ‘Ali diangkut dengan unta dan diturunkan di depan kemah Nabi.” Pernyataan ini menunjukkan sakit matanya demikian serius sampai tak mampu berjalan. Nabi menggosokkan tangannya ke mata ‘Ali seraya mendoakannya. Mata ‘Ali langsung sembuh dan tak pernah sakit lagi sepanjang hidupnya.

Nabi memerintahkan ‘Ali maju, menurut riwayat pintu benteng Khaibar itu terbuat dari batu, panjangnya 60 inci, dan lebarnya 30 inci. Mengutip kisah pencabutan pintu benteng Khaibar itu dari ‘Ali melalui jalur khusus,” Saya mencabut pintu Khaibar dan menggunakannya sebagai perisai. Seusai pertempuran, saya menggunakannya sebagai jembatan pada parit yang digali kaum Yahudi.” Seseorang bertanya kepadanya,” Apakah Anda merasakan beratnya?” ‘Ali menjawab,” Saya merasakannya sama berat dengan perisai saya.” Masih banyak lagi peristiwa-peristiwa lain selain peperangan untuk melawan kebejatan kaum kafir Quraisy, banyak juga peristiwa yang menggembirakan, misalnya peristiwa pernikahan al-Washi dan Fatimah, putri Nabi, perubahan kiblat dari Bait al- Maqdis ke Ka’bah di Makah. Selain serangan dari luar Kota Madinah, kaum Yahudi yang berada di dalam kota selalu mencoba melakukan rongrongan terhadap pemerintahan Islam yang masih muda ini, namun Sang Maha Konsep telah menentukan Drama yang berbeda, walaupun mereka mencoba memadamkan nur cahaya- Nya, namun Ia terus menerangi Nur Cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu benci.


VI. Fath Makkah

Tahun kedelapan Hijrah, perjanjian Hudaibiyah dikhianati oleh orang- orang Quraisy mekah, Nabi segera mengeluarkan perintah kesiagaan umum. Beliau siapkan pasukan besar yang belum pernah disaksikan kehebatannya selama ini. Ketika pasukan telah lengkap dan siap bergerak, Nabi pun menyampaikan bahwa sasarannya adalah Mekah. Pasukan bergerak laksana migrasi kawanan burung menuju arah selatan. Nabi memerintahkan kepada pasukannya yang berjumlah 10.000 orang untuk membagi diri, dan menyalakan api unggun di malam hari agar pasukan musuh melihat betapa besar pasukan musuh tersebut.

Di dekat kuburan Abu Tholib dan Khodijah yang terletak di punggung Mekah, kaum muslimin membuat kubah untuk Nabi. Dari kubah inilah Nabi mengamati dengan cermat arus pasukan Islam yang masuk ke kota dari empat penjuru.

Makkah... Membisu di depan Nabi dan pendukungnya. Ya Mekah membisu dan tidak lagi menyerukan teriakan Fir’aun- fir’aun, digantikan hiruk pikuk suara 10.000 prajurit Muslim yang menggema yang seakan-akan sedang menunggu kedatangan sahabatnya.

Gua itu menatap kepada orang yang dulu berada dalam perutnya dalam keadaan terusir yang kini telah berdiri tegap dengan gagah dan dikelilingi puluhan ribu pengikut dan pembelanya.

Nabi memasuki Mekah dan bertawaf, menghancurkan berhala-berhala bersama al-Washi, tidak ada darah yang tertumpah. Orang-orang Quraisy yang berada di Makkah menunggu bibir Muhammad berucap tentang mereka, apakah yang akan terjadi pada mereka, namun bibir itu begitu mulia untuk menjatuhkan hukuman, ia memberikan kepada mereka yang telah memeranginya pengampunan dan beliau berkata “... Pergilah, Anda semua adalah orang-orang yang dibebaskan!”

Kini, di Shafa, laki-laki yang telah membuat sejarah itu telah kembali, berdiri di depan kehidupannya yang sarat dengan berbagai peristiwa dan yang ditangannya tergenggam masa depan yang gemilang. Selama dua puluh tahun penggembalaannya tak pernah henti, ia tak pernah merasakan letih, kesabarannya begitu tinggi, tak pernah menyerah. Orang – orang Quraisy berdesak-desakkan di bukit Shafa untuk memberikan Ba’iat.

Setelah penaklukan Mekah
masih ada beberapa peperangan besar
berlanjut – semasa hidup Nabi - yaitu
Hunain, Tabuk. Al-Washi tampil dengan
gagah perkasa dalam peperangan ini,
sesudah membuat kocar-kacir musuh, al-
washi segera menghambur untuk bergabung
dengan Nabi, ia memutari Nabi, dan
menghambur membabat musuh untuk melindungi Nabi, dan pada kali yang lain menemui prajurit musuh yang lari dan menghadang kejaran musuh. Sesudah itu kembali memutari Nabi. Nabi memanggil sahabat-sahabatnya yang lari cerai-berai “ Ayyuhan Nas, mau kemana kalian ?” Wahai orang-orang yang ikut bai’at al-Ridwan! Wahai, orang-orang yang kepadanya diturunkan surat Al-Baqarah! Wahai orang- orang yang berbaiat di bawah pohon...! orang-orang Madinah yang gagah berani segera sadar akan diri mereka! Dan ingat bahwa hingga saat ini mereka adalah tulang punggung Nabi. Kini Nabi memanggil mereka di tengah 12.000 orang prajurit, dua ribu diantaranya adalah kaum kerabatnya. Mereka segera menghambur ke arah Nabi menyambut panggilannya dengan, “ Labbaik, Labbaik... Kami datang, kami datang...!” Pasukan Islam kembali memenangkan pertempuran, peran individual Muhammad dalam menyampaikan risalah agungnya telah selesai, dan kini – tidak bisa – tidak di harus melihat pasukannya, untuk kesekian kalinya, mengingat dan mengenang kembali pelajaran yang telah diberikannya selama dua puluh tiga tahun, agar di bisa mengevaluasi dan menelitinya kembali.

VII. Haji Wada

Tahun kesebelas Hijrah, haji pertama Nabi dan kaum Muslimin tanpa ada seorang musrik pun yang ikut didalamnya, untuk pertama kalinya pula, lebih dari 10.000 orang berkumpul di Madinah dan sekitarnya, menyertai Nabi melakukan perjalanan ke Makkah, dan .. sekaligus inilah haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi. Rombongan haji meninggalkan Madinah tanggal 25 Dzulqa’idah , Nabi disertai semua isterinya, menginap satu malam di Dzi Al-Hulaifah, kemudian melakukan Ihram sepanjang Subuh, dan mulai bergerak... seluruh padang terisi gema suara mereka yang mengucapkan,” Labbaik, Allahumma labaik... Labbaik, la syarika laka, ! Aku datang memenuhi panggilanmu, Allahumma, ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi- Mu... Labbaik, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Segala puji, kenikmatan, dan kemaharajaan, hanya bagi-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu... Labbaik, aku datang memenuhi panggilan-Mu...” Langit, hingga hari itu, belum pernah menyaksikan pemandangan di muka bumi seperti yang ada pada saat itu. Lebih dari 100.000 orang, laki-laki dan perempuan – dibawah sengatan Matahari yang amat terik dan di padang pasir yang sebelumnya tak pernah dikenal orang – bergerak menuju satu arah.

Medan ini merupakan lukisan paling indah dari satu warna yang menghiasi kehidupan manusia. Dan sejarah, adalah kakek tua yang terbelenggu dalam pengabdian terhadap kepentingan-kepentingan. Ia adalah tukang cerita yang membacakan hikayat-hikayat Fir’aun, Kisra dan Kaisar. Sejarah sekali melihat Muhammad dan orang-orang yang bergerak bersamanya dengan heran! Aneh sekali. Pasukan apa ini? Komandan berjalan kaki kelelahan, dan pengikut-pengikutnya pun demikian pula. Nabi memang berjalan kaki bersama umatnya. Sejarah memang mendengar bahwa “penguasa” itu berada di tengah-tengah pasukan itu, tapi ketika dicari-carinya, dia tak bisa menemukannya. Rombongan itu masuk Mekah 4 Dzulhijjah, disitu telah berkumpul Allah, Ibrahim, Ka’bah dan Muhammad. Dia juga ingin memperlihatkan kepada Ibrahim, bahwa karya besarnya, kita sudah diantarkan kepada Maksud. Matahari tepat di tengah siang hari itu. Seakan-akan ia menumpahkan seluruh cahayannya yang memakar ke atas kepala semua orang.

Nabi berdiri di depan lebih dari 100.000 orang. Laki-laki dan perempuan yang mengelilinginya. Nabi memulai pidatonya, Rosulullah berkata,”Tahukah kalian, bulan apa ini ?” Mereka serentak menjawab,”Bulan Haram!” ..... ...” Ayyuhan Nas, camkan baik- baik perkataanku. Sebab, aku tidak tahu, mungkin aku tidak lagi akan bertemu dengan kalian sesudah tahun ini, di tempat ini, untuk selama-lamanya... Ayyuhan Nas, sesungguhnya darah dan hartamu adalah haram bagimu hingga kalian menemui Tuhanmu sebagaimana diharamkannya hari dan bulanmu ini. Sesudah itu, kamu sekalian akan menemui Tuhanmu dan ditanya tentang amal-amalmu. Sungguh, aku telah sampaikan hal ini. Maka, barangsiapa yang masih mempunyai amanat, hendaknya segera disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya.....”

Akar-akar syirik telah dihapuskan dari Mekah, dan Mekah menjadi sebuah kota suci bagi kaum muslim, tempat berkumpulnya muslimin dari seluruh penjuru dunia, dengan menggunakan pakaian yang sama, menuju Tuhannya, tidak ada perbedaan, baik kaya, miskin, raja, rakyat, semuanya sama dihadapan Tuhan, yang membedakannya adalah takwa.

Muhammad telah melaksanakan tugasnya, dan sekarang beliau berada di pembaringan, Nabi membuka mata seraya berkata kepada putrinya dengan suara pelan:

“Muhammad tidak lain hanyalah seorang Rosul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rosul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu akan berbalik ke belakang? Barangsiapa berpaling ke belakang, maka tidak akan mendatangkan mudarat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur”. [Petikan dari laman. fatimah.org ]

Wassalam...