MENCAMPUR- ADUKKAN
KEBENARAN DAN KEBATILAN
( Tentang Penyatuan Agama-agama )
Oleh:
Ahmad Zain An Najah, MA
ﻭَﻻَ ﺗَﻠْﺒِﺴُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﺑِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞِ ﻭَﺗَﻜْﺘُﻤُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
Artinya:
“ Janganlah kamu campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kamu sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya. “ ( Qs Al -Baqarah : 42 )
Beberapa pelajaran dari ayat di atas :
Pelajaran Pertama :
ﻭَﻻَ ﺗَﻠْﺒِﺴُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﺑِﺎﻟْﺒَﺎﻃِﻞ
Artinya:
“ Janganlah kamu campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan.
Imam Qatadah dan Mujahid mengartikan ayat ini : “ Janganlah kamu campur adukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam. “
Penafsiran Imam Qatadah dan Mujahid di atas ternyata terbukti pada saat ini. Sebagian kalangan yang mengaku Islam, telah benar-benar ingin mencampur adukkan antara Agama Yahudi dan Nasrani dengan Agama Islam. Bahkan lebih dari itu, ingin mencampuradukkan antara agama Islam dengan berbagai aliran kepercayaan.
Diantara usaha-usaha untuk mempercampur adukkan antara Islam dengan tiga agama dan berbagai aliran kepercayaan adalah sebagai berikut :
1. Konsep “ NASAKOM “ ( Nasionalis, Agama dan Komunis ) yang dicetuskan oleh Bung Karno, bertujuan untuk menyatukan berbagai haluan politik di Indonesia, salah satunya dengan cara mencampuradukkan Islam dengan paham komunis.
2. Pernyataan sebagian orang yang menyamakan antara Pancasila dengan Islam, dengan merujuk pada sila pertama yang berbunyi : “ Ketuhanan Yang Maha Esa . “ Sila pertama ini, menurut mereka sesui dengan ajaran tauhid dalam Islam yang menyatakan bahwa Allah Maha Esa. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila mencakup agama Kristen, Hindu dan Budha, yang mempunyai Tuhan lebih dari satu.
Artinya dengan sila ini Pancasila ingin menyatukan antara Islam dengan berbagai agama lainnya. Ingin mencampuradukkan antara kebenaran Islam yang berisikan tauhid dengan kebatilan agama lain yang berisikan kesyirikan.
3.Pernyataan salah satu tokoh agama Indonesia yang ingin membangun masjid , gereja, vihara, pura dalam satu bangunan. Dia mengatakan dalam salah satu forum yang dihadiri oleh para mahasiswa Al Azhar :
” Kalau saya menjadi mentri agama, akan saya bangun masjid, gereja dan vihara dalam satu bangunan, tingkat pertama untuk masjid, karena paling sering dikunjungi, kemudian tingkat kedua untuk gereja, karena dipakai setiap minggu dan tingkat ketiga vihara karena paling jarang dikunjungi.(2)
Mudah-mudahan Allah menggagalkan rencana busuk ini.
4. Wacana pluralisme agama yang memandang bahwa semua agama adalah sama, perbedaan agama satu dengan yang lain hanyalah pada tataran lahir saja, sementara esensi semua agama hanya satu, sama yakni penghambaan kepada Tuhan. Paham pluralisme ini mempunyai dua model :
Model pertama : yang bernuansa spiritualisme sufistik yang kemudian dalam dunia tasawuf dikenal dengan konsep wahdat al-adya n ( kesatuan agama-agama ). Karena Tuhan itu satu maka esensi agama adalah satu. Manusia yang telah mencapai maqam haqiqat, maka ia akan melampaui segala agama. Ia tidak perlu terikat aturan-aturan syariat. Di kalangan pemikiran Barat Orientalis paham ini diusung oleh W.C. Smith, yang muaranya akan membawa pemeluk agama untuk tidak terlalu terikat pada pendekatan legal-formal dari suatu agama.
Model kedua : yang lebih diwarnai oleh perubahan sosial sebagai akibat dari globalisasi dan globalisme, muncullah konsep world theology atau global theology. Konsep yang diusung oleh John Hick ini memandang dengan adanya arus globalisasi dan paham globalisme tidak ada lagi sekat-sekat budaya, ideology, termasuk agama. Semuanya harus berkumpul dalam rumah pluralisme. Budaya, ideologi dan agama tidak boleh mengikat manusia secara eksklusif. Demi kebersamaan dan keterbukaan diperlukan kebersediaan untuk melepaskan ikatan primordial budaya, ideologi, termasuk di dalam agama.(3)
5.Menyebarnya paham ” Wihdat Al Wujud :” atau ” Al Ittihad wa al Hulul ” yang dibawa oleh seorang sufi zindiq yaitu Al Halaj ( Yusuf bin Mansur Al Farisi ) yang dibunuh karena murtad pada tahun 309 H, dan diikuti oleh Ibnu Arabi ( Muhammad bin Ali Al Thoi’ , w = 638 H ) dalam buku ” Al Fushus “ , Ibnu Sab’in ( w = 669 H ), Al Tilmasani ( w= 690 H) , Ibnu Hud ( w = 699 H)
6. Munculnya gerakan ” Freemansony “(4), sebuah gerakan Yahudi yang bertujuan untuk menguasai dunia, dan menyebarkan atheis dan kerusakan dimuka bumi. Salah satu program dari gerakan ini adalah menyatukan agama-agama besar, terutama Islam, Kristen dan Yahudi. Ironisnya sebagian tokoh Islam terjerat dalam organisasi seperti ini, diantaranya adalah Jamaluddin Al Afgani beserta muridnya Muhammad Abduh.(5)
Salah satu bentuk keikutsertaan Muhammad Abduh, adalah ketika ia dan Mirza Al Baqir Al Irani, yang telah pindah agama dari Islam ke Kristen, kemudian balik lagi ke Islam, beserta utusan dari Jamaluddin Al Afghani serta sebagian cendikiawan telah membentuk ” Jam’iyat Al Ta’lif wa Al Taqrib ” yang berpusat di Beirut dengan tujuan menyatukan antara agama Islam, Kristen dan Yahudi. Jami’yah ini beranggotakan orang- orang Iran, Inggris, Yahudi dan lain-lainnya.(6)
Salah satu bukti keterlibatan Muhammad Abduh dalam gerakan Freemansori adanya dokumentasi surat menyurat kerjasama antara Muhammad Abduh dengan beberapa Pendeta.(7)
7. Munculnya agama baru yang disebut agama ” Ibrahimiyah ” yang dinisbatkan secara dusta kepada Nabi Ibrahim as. Agama ” Ibrahimiyah ” ini menurut penganutnya adalah agama yang mencakup ajaran Yahudi, Kristen dan Islam. Pada tanggal 12-15 Pebruari 1987 M, diadakan ” Konferensi Agama Ibrahimiyah ” di Qordova, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh dari kalangan Yahudi, Kristen dan sebagian tokoh Islam khususnya para anggota aliran Qadhian dan Ismailiyah. Agama Ibrahimiyah ini diusung oleh sejumlah tokoh Islam diantaranya adalah Roger Garudy(8), seorang Filosof Besar dari Perancis. Salah satu bentuk dukungannya terhadap agama Ibrahimiyah ini, dia mendirikan ” Pusat Kebudayaan Islam , di Qordava, yang didasarkan pada penyatuan tiga agama, Yahudi, Kristen dan Islam.(9)
Maka, pada hari pembukaan Pusat Kebudayaan Islam ini dihadiri oleh tokoh- tokoh dari ketiga agama tersebut. Diantara pengusung agama ” Ibrahimiyah ” dari Indonesia adalah adalah Nur Kholis Majid. Untuk mendukung penyebaran agama Ibrahimiyah ini, diadakanlah seminar- seminar, baik di negara-negara Barat, seperti yang diadakan di New York, dan Portugal, maupun yang diadakan di negara-negara Islam, seperti Muktamar Syarem Syekh di Mesir, pada bulan Syawal 1416 H, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Yahudi, Kristen dan Islam, serta Komunis. Begitu juga diadakan ” Konferensi Islam dan Dialaoq Peradaban lintas Agama ” yang diadakan di Kairo, pada bulan Rabiul Awal 1417 H.(10)
8. Usaha untuk mencetak Al Qur’an, Injil dan Taurat dalam satu jilid.
9. Terbitnya buku “ Fiqh Lintas Agama “ yang dikarang oleh beberapa tokoh liberal Indonesia, yang intinya ingin menggabungkan fiqh antara tiga agama : Yahudi, Kristen dan Islam. Alhamdulillah buku ini telah dibantah oleh para penulis muslim di Indonesia.
Pelajaran Kedua : Salah satu bentuk pencampur adukan antara kebenaran dan kebatilan adalah munculnya istilah Kesetaraan Gender yang bertujuan menyetarakan antara laki –laki dengan perempuan dalam segala hal dengan dalih bahwa Islam menghormati dan mengangkat derajat wanita. Diantara isu- isu yang dimunculkan dengan istilah kesetaraan gender adalah :
- Penyamaan hak waris laki-laki dan perempuan.
- Penentangan dengan konsep poligami dalam Islam
- Penentangan terhadap konsep kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga.
- Membolehkan wanita sebagai pemimpin negara
- Membolehkan wanita menjadi imam bagi laki-laki dalam sholat.(11)
Dikatakan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan, karena Islam mengangkat derajat wanita itu adalah kebenaran, sedang isu-isu yang diusungnya bertentangan dengan ajaran Islam.
Pelajaran Ketiga :
Pada ayat sebelumnya, Allah melarang Bani Israel untuk berbuat sesat, dan pada ayat ini Allah melarang mereka untuk menyesatkan orang lain(12). Berbuat sesat yaitu dengan menjual ayat- ayat Allah dengan harga yang rendah. Sedang perbuatan yang menyesatkan adalah dengan mencampuradukkan antara yang haq dengan yang batil.
Di sini Allah menjelaskan bahwa : dasar pijakan dari segala bentuk penyesatan adalah dengan memutarbalikkan kebenaran serta mencampuradukkan antara kebenaran dengan kebatilan.
Diantara bentuk-bentuk mncampuradukkan kebenaran dengan kebatilan yang disebutkan oleh Ibnu Asyur adalah :
- Orang-orang yang murtad dan tidak mau memberikan zakat kepada khalifah Abu Bakar Siddiq setelah wafatnya Rosulullah saw, mereka mengatakan bahwa zakat ini untuk Rosulullah saw saja, setelah beliau wafat, maka tidak ada hak bagi khalifah sesudahnya untuk mengambil zakat.
- Kelompok syi’ah yang benci dengan Ustman ra mereka mengatakan bahwa cincin Rosulullah saw yang jatuh dari tangan Ustman menandakan habis masa jabatannya sebagai khalifah.
- Orang-orang Khowarij yang selalu mengusung kalimat ” La hukma Illa Lillah ” ( Tiada Hukum kecuali milik Allah ) untuk melawan khalifah Ali ra. Maka Ali ra berkata bahwa syiar yang diusung oleh Khowarij tersebut salah satu bentuk ” kalimat hak untuk tujuan batil ” .
- Orang-orang sufi yang menyatakan bahwa dalam Al Qur’an terdapat makna dhohir dan batin.(13)
Pelajaran Keempat :
Di sana ada penafsiran lain tentang ayat ini, diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa maksudnya adalah : ” Janganlah kamu mencampur adukkan apa yang kamu miliki ( akalmu ) dengan kebenaran yang ada dalam Al Qur’an, yaitu dengan cara merubah dan menyelewengkan isinya . “(14)
Ini sesuai dengan apa yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani yang merubah serta menyelewengkan isi Taurat dan Injil demi mencari kesenangan dunia yang sedikit sebagaimana yang telah diterangkan pada ayat sebelumnya. Hal ini juga telah disinggung oleh Al Alusy dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat di atas bahwa Allah melarang Bani Israel untuk mencampuradukkan kebenaran yang terdapat dalam Taurat dan Injil dengan kebatilan yang mereka buat sehingga mereka merubah- rubah isi Taurat dan Injil menurut hawa nafsu mereka.(15)
Berkata Abu Al -Aliyah : Maksud dari ( mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan ) adalah perkataan Yahudi : “ Muhammad memang utusan Allah , akan tetapi bukan untuk kita . “(16)
Pelajaran Kelima :
ﻭَﺗَﻜْﺘُﻤُﻮﺍْ ﺍﻟْﺤَﻖَّ
Artinya:
” dan kamu sembunyikan yang benar ” Yang dimaksud menyembunyikan kebenaran di sini adalah : orang-orang Yahudi yang menyembunyikan kebenaran nabi Muhammad saw.(17)
Pelajaran Keenam :
Dari ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa di dalam dunia ini hanya ada dua ; Kebenaran dan Kebatilan, dan tidak ada yang lain. Jika ada yang mengatakan bahwa di sana ada istilah mubah yang terletak antara wajib dan haram ? Maka jawabannya adalah bahwa mubah harus dilihat dari dampaknya, apakah akan menguatkan kebenaran ( wajib ) atau kebatilan ( haram) , jika menguatkan kebenaran maka kita termasuk darinya dan begitu pula sebaliknya.(18)
Pelajaran Ketujuh :
َ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ
Artinya:
“padahal kamu mengetahuinya. “
Ayat di atas mempunyai dua arti :
Pertama : Padahal kamu mengetahui kebenaran yang kamu sembunyikan
Kedua : Padahal kamu mengetahui bahwa perbuatan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan itu akan menjerumuskan orang-orang kepada kesesatan.(19)
Wallahu A’lam
Kairo 8 Juli 2007
1. Al Qurtubi , Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an , Juz 1, hlm : 233 , Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al Adhim , juz I, hlm 133
2. Pernyataan ini disampaikan pada suatu acara menyambut tamu dari Indonesia di gedung Sholeh Kamil , Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.
3. Syamsul Hidayat, Muhammadiyah dan Tantangan Ghozwul Fikri, ( Suplement Makalah ) , hlm 7-8 . Beberapa ulama telah membantah konsep penyatuan agama-agama ini, diantaranya adalah Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid dalam bukunya : ” Al Ibthal li nadhoriyat Al Kholth baina din Al Islam wa ghoirihi mi al Adyan . ( Egypt, Maktabah Shohabah , 2005), Prof, DR. Sa’duddin As Sayid As Sholeh, Al Masuniyah fi Astwabiha Al Mu’ashirah , ( Jeddah : Maktabah As Shohabah, 1993 ), DR. Musthofa Hilmi, Islam ” Garudy ” baina Al Haqiqah wa Al Iftira’ ” ( Kairo, Dar al- Dakwah, 1996) Cet I, Dr. ‘Ala Bakr, Madzahib Fikriyah fi Al Mizan , ( Kairo, Dar al Aqidah, 2002) , begitu juga para ulama yang terkumpul dalam Lembaga Riset dan Fatwa Arab Saudi, dan lain-lainnya yang tidak bisa disebut satu-satu disini.
4. Freemansony berarti : para pembangun yang bebas dan jujur. Nama ini tidak sesuai dengan hakikat gerakan Freemasony sendiri yang sarat dengan penipuan dan kebohongan dengan tujuan merusak akhlak dan keyakinan penduduk dunia. Sebenarnya gerakan ini dinamakan dengan Freemasony baru pada akhir abad ke 17 , dan nama sesungguhnya dari gerakan ini adalah ” Kekuatan Yang Tersembunyi ” , . Para ahli sejarahpun masih berselisih pendapat tentang mulai munculnya gerakan ini, Sebagian dari mereka mengatakan bahwa gerakan ini muncul sejak dibangunnya ” Kuil Sulaiman “ pertama kali , sebagian dari mereka mengatakan gerakan ini muncul ketika orang-orang Yahudi yang kalah perang dengan raja Biktun Nasr kemudian digiring ke Babylonia untuk ditawan, sebagian mereka mengatakan muncul 43 tahun setelah lahirnya nabi Isa as, dengan tujuan menjegal lajunya gerakan dakwah pengikut nabi Isa as. ( Prof, DR. Sa’duddin As Sayid As Sholeh, Op. Cit,, hlm : 17 , Muhammad Ahmad Hudhar, Sya’bullah al Muhktar , 2004, hlm ; 63 )
5. Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid. Op. Cit, hlm : 20-21, Prof, DR. Sa’duddin As Sayid As Sholeh, Op.Cit, hlm : 9 , Muwafiq Bani Marjah, Al Sohwah Al Rajul Al Maridh , hlm : 345 , Dr. ‘Ala’ Bakr, Op. Cit, hlm : 193-194
6. Syekh Muhammad Rasyid Ridha, Tarikh Al Ustadz Al Imam : juz : I , hlm : 817-829 .
7. Dr. Muhammad Imarah, Al A’mal Al Kamilah li Syekh Muhammad Abduh , juz II, hlm : 363-368
8. Roger Garudy telah menyatakan keislaman-nya pada tahun 1982 M, banyak dari umat Islam yang menyambut gembira keislaman tokoh sekaliber Roger Garudy. Mereka mengharap dengan islamnya Roger Garudy, umat Islam akan banyak terbantu, khususnya dengan buku-bukunya yang menguak kejahatan Israel. Akan tetapi sebagian ulama menyatakan bahwa Roger Garudy tidak sungguh-sungguh memilih Islam sebagai agamanya, bahkan Islam hanya dijadikan kedok untuk menyebarkan paham pluralisme dan penyatuan agama-agama yang masih dipegangnya walaupun sudah masuk Islam. Diantara pemahamannya yang menjadikannya tetap dihukumi kafir oleh sebagian ulama selain paham penyatuan agama, adalah pernyataannya bahwa sholat yang wajib hanya tiga waktu saja. Diantara ulama yang membongkar pemahaman sesat Roger Garudy adalah Syekh Al Azhar pada waktu itu, Syekh Jad Al Haq sebelum beliau wafat. Begitu juga Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, dan DR. Musthofa Hilmi, walaupun yang terakhir ini yaitu Dr, Musthofa Hilmi dalam posisi mendukung Roger Garudy, akan tetapi dalam satu waktu beliau juga membantah keyakinannya tentang agama Ibrahimiyah, dan pelecehannya terhadap Salafiyah.
9. Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid. Op Cit, hlm : 28, DR. Musthofa Hilmi, Op. Cit , hlm 45 . Bisa dirujuk juga Sa’ad Dholam, La li Garudy wa watsiqat Sivilia .
10. Syekh Bakr bin Abdullah Abu Zaid. Op Cit, hlm : 31.
11. Point-pont di atas telah dibahas secara lebih lengkap oleh penulis dalam makalah “ Kesetaraan Gender menurut Pandangan Al Qur’an “ , yang merujuk kepada penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surat An Nisa. Dan akan dikembangkan lagi dalam tafsir surat An Nisa’ insya Allah.
12. Ibnu Asyur, Al Tahrir wa Al Tanwir, Juz I , hlm 268
13. Ibid , hlm 269
14. Al Qurtubi , Lot. Cit
15. Al Alusy, Ruh Al Ma’ani , Juz I, hlm : 199
16. Al Qurtubi, Lot Cit.
17. Ibnu Katsir, Lo. Cit
18. Tafsir Syekh Utsaimin.
19. Ibnu Katsir, Lo. Cit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar